Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

PT LIB Panggil Persib Bahas Langkah Pascakericuhan, Sanksi Atas Kericuhan Persib Wewenang PSSI

Dafiyatur Rurojifah • Sabtu, 28 September 2024 | 01:03 WIB

PT LIB Panggil Persib Bahas Langkah Pascakericuhan, Sanksi Atas Kericuhan Persib Wewenang PSSI (ANTARA)
PT LIB Panggil Persib Bahas Langkah Pascakericuhan, Sanksi Atas Kericuhan Persib Wewenang PSSI (ANTARA)
 

Jawa Pos Radar Lawu - Usai insiden kericuhan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memanggil Persib Bandung untuk membahas langkah-langkah setelah kericuhan yang terjadi saat melawan Persija Jakarta dalam pertandingan Liga 1 Indonesia di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (23/9).

Direktur PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa sanksi disiplin terkait insiden tersebut adalah tanggung jawab PSSI, sedangkan tindakan yang termasuk kategori kriminal merupakan wewenang pihak kepolisian.

Dalam pembicaraan dengan Persib, Ferry menyatakan bahwa PT LIB sebagai operator liga merekomendasikan agar manajemen Persib memberikan sanksi internal kepada pihak-pihak yang menyebabkan kericuhan.

"Liga pada posisi meminta kepada (manajemen) Persib memberikan sanksi (kepada oknum) di internal mereka karena pemicu-pemicu kerusuhan.

Itu layaknya kami kan korporasi, Persib juga korporasi dan kami tidak bisa masuk ke area mereka karena mereka punya aturan dan SOP sendiri dalam manajemennya," ujar Ferry Paulus dalam konferensi pers dikutip dari Antara.

PT LIB, menurutnya, hanya memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif dan memberikan rekomendasi kepada PSSI jika ada klub-klub yang melakukan pelanggaran disiplin selama liga berlangsung.

"Jadi, sanksi bukan berada di ranah kami, termasuk pengurangan poin dan sebagainya. Kami hanya memberikan rekomendasi atas kejadian-kejadian yang menurut kami memiliki indikator grade A, B, atau C, yang bisa kami klarifikasi.

Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di Komdis. Kami tidak memiliki badan yudisial untuk menjatuhkan sanksi-sanksi tersebut." 

Dalam insiden kericuhan itu, manajemen tim yang dijuluki Maung Bandung menyatakan bahwa insiden tersebut menyebabkan 21 orang terluka.

Korban yang terluka meliputi petugas keamanan yang sedang bertugas dan beberapa suporter Persib, atau bobotoh, yang berusaha membantu menenangkan situasi.

Terbaru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan (steward). (*)

Editor : Riana M.
#sanksi #Steward #bobotoh #pt lib #pssi #ferry paulus #pelecehan #kericuhan #persib bandung