Bank Dunia Sebut Kemiskinan Indonesia 64,2 Persen, BPS Hanya 8,07 Persen, Kok Bisa?

Nur Wachid • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 07:52 WIB
Data angka kemiskinan versi Bank Dunia berbeda dari BPS. (ILUSTRASI)
Data angka kemiskinan versi Bank Dunia berbeda dari BPS. (ILUSTRASI)

JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Dua angka tentang kemiskinan Indonesia terpaut sangat jauh. Bank Dunia memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada 2026, sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hanya 8,07 persen.

Selisih yang mencolok tersebut bukan berarti salah satu data keliru. BPS menegaskan angka kemiskinan Bank Dunia dan angka kemiskinan nasional menggunakan standar, metode, serta tujuan pengukuran yang berbeda sehingga tidak bisa dibandingkan secara langsung.

Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Baca Juga: Selada Air Tak Cuma Jadi Lalapan, Ini Kandungan Nutrisi yang Bikin Sayuran Ini Istimewa

Sementara angka kemiskinan BPS pada Maret 2026 tercatat 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Mengapa Bisa 64,2 Persen versus 8,07 Persen?

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menjelaskan angka 64,2 persen dari Bank Dunia tidak dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia.

“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia,” ujar Nashrul dikutip Radar Lawu dari Antara. 

Standar 8,30 dolar AS PPP per kapita per hari digunakan Bank Dunia untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income countries (UMIC).

Menurut Nashrul, angka tersebut terutama digunakan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara, bukan secara spesifik menentukan siapa yang masuk kategori miskin berdasarkan kebutuhan dasar di Indonesia.

Nilai 8,30 dolar AS tersebut juga tidak boleh langsung dikonversikan menggunakan kurs dolar terhadap rupiah yang berlaku di pasar. Penghitungannya menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) yang mempertimbangkan perbedaan daya beli antarnegara.

Bank Dunia Punya Tiga Garis Kemiskinan

Dalam pembaruan terbarunya, Bank Dunia menggunakan sejumlah batas untuk mengukur dan membandingkan kemiskinan secara internasional.

Garis 3 dolar AS per kapita per hari digunakan untuk kemiskinan ekstrem. Kemudian 4,20 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah dan 8,30 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas.

Baca Juga: Bukan Sekadar Rutinitas, Ini 5 Manfaat Membersihkan Wajah Sebelum Tidur

BPS menjelaskan standar 8,30 dolar AS PPP 2021 disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas. Standar tersebut bukan ditentukan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara khusus.

Konsekuensinya, ketika batas internasional 8,30 dolar AS diterapkan, persentase penduduk Indonesia yang berada di bawah garis tersebut menjadi jauh lebih besar hingga mencapai 64,2 persen.

BPS Pakai Kebutuhan Dasar Masyarakat Indonesia

Berbeda dengan Bank Dunia, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN) dalam menentukan garis kemiskinan Indonesia.

Metode itu menghitung pengeluaran minimum yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan maupun nonmakanan.

Kebutuhan makanan mengacu pada standar konsumsi minimum 2.100 kilokalori per orang per hari berdasarkan pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

Sementara kebutuhan nonmakanan meliputi tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Penghitungannya menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mencatat pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat. Susenas dilakukan dua kali dalam setahun sehingga digunakan untuk mencerminkan kebutuhan masyarakat Indonesia.

BPS Catat 22,93 Juta Penduduk Miskin

Dengan metode tersebut, BPS mencatat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Penghitungan juga mempertimbangkan perbedaan kebutuhan masyarakat di setiap provinsi serta kabupaten/kota, termasuk tingkat harga, pola konsumsi, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.

Baca Juga: Bukan Makin Bersih, Kebiasaan Mengorek Telinga Justru Bisa Picu Masalah Kesehatan

Secara nasional, rata-rata garis kemiskinan rumah tangga pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp3.091.866 per bulan.

BPS juga mengingatkan bahwa Bank Dunia sebelumnya menyatakan statistik kemiskinan nasional yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan di dalam negeri Indonesia.

Dengan demikian, angka 64,2 persen Bank Dunia dan 8,07 persen BPS menjawab dua kebutuhan pengukuran yang berbeda. Angka Bank Dunia menggunakan standar internasional untuk perbandingan antarnegara, sedangkan data BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang dibangun berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

Editor : Nur Wachid
Sumber : Antara
kemiskinan Indonesia angka kemiskinan Bank Dunia angka kemiskinan BPS garis kemiskinan Indonesia Purchasing Power Parity (PPP)