Jawa Pos Radar Lawu - Kabupaten Madiun kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Pemerintah Kabupaten Madiun berhasil meraih Peringkat I Nasional kategori Creative Financing (Pembiayaan Kreatif) dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan fiskal daerah tidak menjadi hambatan untuk tetap menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Dalam penilaian Kemendagri, Kabupaten Madiun dinilai sebagai daerah paling inovatif dalam menciptakan sumber pembiayaan pembangunan di luar skema konvensional APBD.
Kabupaten Madiun berhasil mengungguli Kabupaten Sleman yang berada di posisi kedua, serta Kabupaten Gianyar di peringkat ketiga.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam apresiasi yang berlangsung di Yogyakarta Marriott Hotel pada Kamis malam (4/6).
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mencari solusi pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
"Karena keterbatasan fiskal daerah, kami harus kreatif, berkreasi, berinovasi bagaimana supaya dengan keterbatasan fiskal ini kami bisa melayani masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: SPMB 2026 di Madiun Gratis Tanpa Pungutan, Dikbud Tegaskan Sekolah Wajib Transparan
KPBU Lampu Jalan Jadi Inovasi Unggulan
Salah satu inovasi yang menjadi sorotan nasional adalah penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada proyek Alat Penerangan Jalan (APJ).
Melalui skema tersebut, Pemkab Madiun berhasil memasang sebanyak 7.459 titik lampu LED yang menerangi sekitar 300 kilometer ruas jalan hingga ke kawasan pedesaan.
Program ini tidak hanya mempercepat pemerataan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Jika hanya mengandalkan APBD, proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terealisasi.
Namun melalui skema KPBU, manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam waktu yang lebih cepat.
"Kalau menunggu pengumpulan anggaran, bisa sampai 10 tahun masyarakat belum terlayani. Dengan metode KPBU, manfaat bisa dirasakan sekarang dan untuk jangka panjang," jelasnya.
Efisiensi Anggaran dan Dampak Nyata
Selain memperluas layanan penerangan jalan, program ini juga memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran daerah.
Tagihan listrik pemerintah daerah yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp 14 miliar pada 2023, berhasil ditekan menjadi sekitar Rp 5 miliar pada periode 2025–2026.
Kemendagri menilai keberhasilan Kabupaten Madiun tidak hanya terletak pada proyek KPBU APJ, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan alternatif.
Di antaranya melalui pengelolaan BUMD, pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), digitalisasi keuangan daerah, hingga kerja sama strategis lintas sektor.
Baca Juga: DPRD Kota Madiun Raih JDIH Award 2026, Target Masuk 3 Besar Jawa Timur Tahun Depan
Siapkan Proyek Lanjutan dan Insentif Rp 3 Miliar
Keberhasilan ini tidak berhenti di satu program saja. Pemkab Madiun kini tengah menyiapkan skema pembiayaan kreatif serupa untuk program preservasi jalan kabupaten.
Langkah awal dilakukan melalui penyusunan dokumen Outline Business Case (OBC) yang difasilitasi langsung oleh Kementerian Keuangan sebagai dasar pengembangan proyek infrastruktur berikutnya.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Madiun juga memperoleh insentif sebesar Rp 3 miliar yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: PLN dan Kementerian ESDM Terangi 519 Rumah Warga Madiun Lewat Program BPBL 2026
"Semoga capaian ini bisa terus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," pungkas Hari.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani