Jawa Pos Radar Lawu - Pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi dirilis hari ini, Selasa (26/5).
Namun, hasil TKA tidak dapat diakses secara mandiri oleh siswa melalui website.
Lembar hasil ujian hanya akan didistribusikan melalui masing-masing sekolah.
Agar siswa dan orang tua tidak kebingungan saat menerima hasil tersebut, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen telah merilis panduan resmi cara membaca nilai TKA 2026.
Cara Membaca Nilai TKA 2026
Berikut panduan sederhana untuk memahami hasil TKA:
1. Perhatikan Rentang Skala Nilai
Nilai TKA dianalisis pada setiap mata uji sebelum digabungkan menjadi skor keseluruhan.
- Jenjang SD dan SMP menggunakan skala nilai 0 hingga 100
- Jenjang SMA dan SMK menggunakan skala nilai 200 hingga 800
2. Pahami Kategori Capaian
Hasil nilai siswa akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yaitu:
- Baik
- Memadai
- Kurang
Selain itu, terdapat predikat khusus bagi siswa dengan capaian tinggi.
- SD dan SMP: minimal nilai 95,00 di seluruh mata uji
- SMA dan SMK: minimal skor 725,00
Baca Juga: Cara Cek Nilai TKA 2026 SD, SMP, SMA Lengkap dengan Jadwal Resmi Pengumuman
3. Nilai Tidak Masuk Ijazah, Tercantum di SHTKA
Kemendikdasmen menegaskan bahwa nilai TKA tidak dicantumkan dalam ijazah kelulusan.
Sebagai gantinya, hasil lengkap akan tertuang dalam dokumen khusus bernama Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Fungsi Penting SHTKA bagi Siswa
Dokumen SHTKA memiliki peran penting dalam kelanjutan pendidikan siswa, antara lain:
- Sebagai alat validasi nilai rapor dari sekolah asal
- Menjadi syarat utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya jalur prestasi akademik
- Menjadi bahan evaluasi capaian akademik siswa dan mutu pendidikan sekolah
Baca Juga: AN dan TKA Resmi Digabung 2026, Siswa Cukup Sekali Ujian untuk Dua Fungsi Sekaligus
Karena itu, siswa dan orang tua diimbau untuk menyimpan dokumen SHTKA dengan baik setelah diterima dari sekolah.
Dokumen ini akan sangat dibutuhkan dalam proses pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani