Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Syarat Hewan Kurban Iduladha 2026: Pengertian Bahimatul An’am dan Ketentuan Usia Sesuai Syariat

Mizan Ahsani • Senin, 25 Mei 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi Hewan bahimatul anam adalah hewan atau binatang ternak. Hewan ternak ini menjadi syarat pertama untuk hewan kurban pada perayaan Iduladha nanti.
Ilustrasi Hewan bahimatul anam adalah hewan atau binatang ternak. Hewan ternak ini menjadi syarat pertama untuk hewan kurban pada perayaan Iduladha nanti.

Jawa Pos Radar Lawu - Menjelang perayaan Iduladha, umat Islam perlu memahami syarat hewan kurban agar ibadah yang dilakukan sah sesuai syariat.

Salah satu syarat utama yang sering disebut adalah hewan harus termasuk dalam kategori bahimatul an’am.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah tersebut?

Pengertian Bahimatul An’am

Bahimatul an’am adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada hewan ternak.

Hewan ini menjadi syarat utama dalam pelaksanaan ibadah kurban. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka...” (QS. Al-Hajj: 34)

Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan bahimatul an’am adalah hewan ternak tertentu, yaitu:

Imam an-Nawawi menegaskan bahwa seluruh ulama sepakat tidak sah berkurban selain dengan tiga jenis hewan tersebut.

Baca Juga: Kurban Experience 2026 BAZNAS: Strategi Digital Pemerataan Gizi Nasional di Idul Adha

Jenis Hewan yang Tidak Diperbolehkan

Tidak semua hewan boleh dijadikan kurban. Hewan liar seperti:

tidak termasuk dalam kategori bahimatul an’am. Selain itu, hewan hasil persilangan antara ternak dan hewan liar juga tidak diperbolehkan.

Keutamaan Hewan Jantan

Dalam pelaksanaan kurban, hewan jantan lebih diutamakan dibandingkan betina.

Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah bahwa tujuan utama kurban adalah dagingnya, sehingga hewan jantan dianggap lebih utama.

Meski demikian, hewan betina tetap sah dijadikan kurban, termasuk hewan yang sedang hamil.

Dalam kondisi tertentu, janin dalam kandungan juga dianggap telah disembelih bersama induknya.

Ketentuan Usia Hewan Kurban

Selain jenis, usia hewan juga menjadi syarat penting dalam kurban. Ketentuan ini bersifat ta’abbudi, yaitu mengikuti ajaran Rasulullah SAW.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

“Janganlah kalian menyembelih (kurban) kecuali musinnah…” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Musinnah adalah hewan yang telah mencapai usia dewasa, ditandai dengan pergantian gigi. Berikut rincian usia minimal hewan kurban:

Khusus untuk domba, diperbolehkan menggunakan domba berusia 6 bulan (jadza’ah) jika dalam kondisi tertentu.

Baca Juga: 10 Jenis Kambing yang Cocok untuk Kurban Idul Adha: Nomor Urut 7 Bikin Banyak Orang Penasaran!

Pentingnya Memahami Syarat Kurban

Memahami syarat hewan kurban sangat penting agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima.

Pemilihan hewan tidak hanya dilihat dari fisik yang sehat, tetapi juga harus sesuai dengan ketentuan jenis dan usia dalam Islam.

Baca Juga: Idul Adha 2026 Ditetapkan 27 Mei, Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU Kompak Lebaran Haji Bersamaan

Dengan memahami konsep bahimatul an’am dan syarat lainnya, umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih tepat dan sesuai tuntunan syariat.(*)

*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Editor : Mizan Ahsani
#Syarat Hewan Kurban Iduladha 2026 #Bahimatul An’am #jenis hewan kurban iduladha #Keutamaan Kurban Idul Adha #hewan kurban