Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang terjadi pada 27 April 2026 lalu.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mendahului hasil investigasi yang saat ini masih berlangsung.
“Kemenhub tidak akan mendahului hasil investigasi KNKT yang tentu berdasarkan fakta dan data.
Sambil menunggu, langkah evaluasi dan penguatan keselamatan tetap berjalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).
Fokus Evaluasi Keselamatan Perkeretaapian
Kemenhub memastikan bahwa upaya peningkatan keselamatan terus dilakukan secara menyeluruh.
Evaluasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari sarana dan prasarana hingga kualitas sumber daya manusia.
Langkah ini meliputi:
- Kondisi prasarana dan kelaikan sarana
- Sistem persinyalan
- Prosedur darurat
- Kompetensi SDM
- Manajemen risiko
- Pengawasan pelintasan sebidang
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diperkuat guna meminimalkan potensi kecelakaan serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Kecelakaan KA Dhoho di Blitar: Truk Mogok di Rel Tertemper Kereta, Ini Kronologi Lengkapnya
Tren Kecelakaan Menurun, Tapi Masih Jadi Sorotan
Meski kasus kecelakaan di pelintasan sebidang masih terjadi, Kemenhub mencatat adanya tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.
- Tahun 2024: 337 kejadian
- Tahun 2025: 291 kejadian
- Hingga 1 Mei 2026: 102 kejadian
Penurunan ini menunjukkan bahwa langkah perbaikan mulai memberikan dampak, meski belum sepenuhnya optimal.
Pemerintah Siapkan Flyover di Bekasi
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi.
Kebijakan ini juga mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pembangunan flyover dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas serta peran vital transportasi kereta api dalam mobilitas masyarakat.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 triliun guna mendukung peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan.
172 Perlintasan Akan Ditutup
Sebagai langkah konkret, Kemenhub bersama sejumlah pemangku kepentingan seperti PT KAI, DJKA, dan KNKT telah memulai program penanganan pelintasan sebidang sejak 5 Mei 2026.
Hasilnya, sebanyak 172 pelintasan sebidang berisiko tinggi direkomendasikan untuk ditutup, terutama yang memiliki lebar jalan kurang dari 2 meter.
Sementara itu, 1.638 lokasi lainnya menjadi prioritas peningkatan keselamatan dengan total investasi mencapai Rp 842,48 miliar.
Rinciannya meliputi:
- Rp 603,9 miliar untuk petugas penjaga
- Rp 158,1 miliar untuk pembangunan pos jaga
- Rp 60,9 miliar untuk fasilitas mekanikal dan elektrikal
Saat ini, terdapat 3.674 pelintasan sebidang di Indonesia, yang terdiri dari 2.771 pelintasan terdaftar dan 903 tidak terdaftar.
Baca Juga: Gempa M 5,9 Guncang Manado, BMKG: Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Maluku
Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Menutup pernyataannya, Dudy menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam aspek keselamatan transportasi.
Setiap insiden harus menjadi pembelajaran untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.
“Tidak ada kompromi untuk keselamatan transportasi. Setiap kejadian harus menjadi pelajaran dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem,” tegasnya.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani