Jawa Pos Radar Lawu - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di UIN Raden Mas Said Solo tengah menjadi sorotan publik.
Sejumlah mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari dosen berinisial F.
Kasus ini mencuat setelah para korban mulai berani angkat bicara, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Dugaan pelecehan disebut terjadi melalui pesan pribadi hingga interaksi langsung yang dinilai melanggar batas profesionalitas dosen dan mahasiswa.
Baca Juga: Remaja Hilang di Jembatan Ngujur Magetan Ditemukan Meninggal, Diduga Sempat Hanyut di Bengawan Solo
Kronologi Dugaan Pelecehan
Salah satu korban berinisial R mengaku mengalami kejadian tersebut saat menjalani program magang di laboratorium minimarket FEBI pada September 2025.
Awalnya, komunikasi dengan dosen tersebut dianggap berkaitan dengan aktivitas magang.
Namun, percakapan melalui WhatsApp kemudian berubah menjadi tidak wajar.
Pertanyaan yang diajukan mulai menyentuh ranah pribadi hingga membuat korban merasa takut.
“Awalnya saya pikir terkait pelayanan. Tapi lama-lama pertanyaannya aneh, nanya kos, identitas pribadi, bahkan bilang mau ‘melet’,” ujar R.
Merasa tidak nyaman, R akhirnya menghentikan komunikasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak program studi.
Pihak kampus kemudian memindahkan jadwal magangnya untuk menghindari pertemuan dengan dosen bersangkutan.
Meski demikian, R mengaku masih mengalami trauma ketika bertemu dengan pelaku di lingkungan kampus.
Pengakuan Korban Lain
Pengakuan serupa juga datang dari P, seorang alumni yang kini berdomisili di Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa awalnya hubungan dengan dosen tersebut berjalan normal sebagai mahasiswa dan dosen penguji proposal.
Namun setelah itu, komunikasi berubah menjadi lebih personal dan tidak profesional.
Dosen tersebut kerap memberikan panggilan bernada intim hingga mengajak bertemu secara pribadi.
“Sering balas status, manggil pakai panggilan sayang, bahkan ngajak ketemu dan menawarkan pekerjaan agar tetap di Solo,” ungkap P.
Tidak hanya itu, P juga mengaku pernah mengalami kontak fisik yang membuatnya tidak nyaman saat sidang skripsi berlangsung.
“Beliau pegang dan elus pergelangan tangan saya. Saya takut karena itu momen sidang,” katanya.
Baca Juga: Viral Pelecehan di KRL Kebayoran: Pelaku Ngumpet di Bawah Peron, Rekam Korban dari Bawah
Menurut P, kondisi mentalnya saat itu dimanfaatkan oleh pelaku, mengingat ia sedang dalam pendampingan psikiater.
Respons Rektor dan Penanganan Kasus
Menanggapi kasus tersebut, Rektor Toto Suharto menegaskan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah awal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Ia mendesak agar terduga pelaku segera menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban, tidak hanya melalui pesan singkat.
“Pelaku diminta meminta maaf secara langsung kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Toto.
Laporan kasus ini sendiri masuk melalui Sistem Layanan Pengaduan (SILADA) kampus dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh Satgas PPKS.
Meski pelaku disebut telah menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp, para korban mengaku belum menerima atau menganggapnya cukup.
Kampus Masih Tunggu Hasil Investigasi
Sementara itu, pihak fakultas mengaku belum menerima laporan resmi terkait hasil investigasi.
Dekan FEBI menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim internal kampus.
Jika terbukti bersalah, pihak kampus menyatakan akan berkoordinasi dengan rektorat untuk menentukan sanksi yang sesuai bagi pelaku.
Satgas PPKS juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk identitas para korban, demi menjaga privasi dan keamanan mereka.
Desakan Sanksi Tegas
Para korban berharap pihak kampus tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Mereka menilai kasus ini bukan yang pertama dan berpotensi melibatkan lebih banyak korban yang belum berani bicara.
“Kalau hanya minta maaf, itu tidak adil. Harus ada tindakan tegas,” tegas salah satu korban.
Baca Juga: DPRD Kota Madiun Raih JDIH Award 2026, Target Masuk 3 Besar Jawa Timur Tahun Depan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan kampus, serta perlunya penanganan serius terhadap setiap laporan kekerasan seksual di dunia pendidikan.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani