Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kemendagri Memberikan Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Pemda Berprestasi di Maluku dan Nusra

Mizan Ahsani • Rabu, 20 Mei 2026 | 11:30 WIB
INSENTIF FISKAL DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama para kepala daerah penerima penghargaan Kategori Pengendalian Inflasi pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku
INSENTIF FISKAL DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama para kepala daerah penerima penghargaan Kategori Pengendalian Inflasi pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku

Jawa Pos Radar Lawu - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan sekaligus insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara (Nusra).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola daerah secara lebih merata.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pada tahun 2026 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk insentif fiskal daerah.

Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Tahun ini kita alokasikan anggaran sebanyak satu triliun rupiah untuk insentif fiskal daerah,” ujar Tito dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Skema “Carrot and Stick” untuk Dorong Kinerja Daerah

Tito menjelaskan, pemberian insentif ini merupakan implementasi konsep carrot and stick dalam tata kelola pemerintahan.

Artinya, pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan penghargaan nyata yang berdampak langsung bagi daerah.

Berbeda dari penghargaan pada umumnya yang hanya berupa trofi atau sertifikat, Kemendagri memberikan insentif dalam bentuk dana yang dapat dimanfaatkan langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Upacara Harkitnas 2026 di Museum Kebangkitan Nasional, Bangkitkan Semangat Persatuan Generasi Muda

Menurut Tito, sistem penghargaan berbasis nasional dinilai kurang adil karena cenderung dimenangkan oleh daerah dengan kapasitas fiskal besar seperti kota-kota besar.

Oleh karena itu, skema regional dinilai lebih memberikan peluang yang setara.

Daftar Pemda Berprestasi di Maluku dan Nusra

Dalam ajang ini, sejumlah daerah berhasil meraih penghargaan berdasarkan berbagai kategori strategis, di antaranya:

1. Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

2. Creative Financing

3. Pengendalian Inflasi

4. Penurunan Tingkat Pengangguran

Besaran Insentif dan Harapan Pemerintah

Kemendagri memberikan insentif fiskal dengan rincian:

Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Baca Juga: Gaya Hidup Mahasiswa di Era Digital: Pengaruh Media Sosial Membentuk Perilaku Keuangan

Dengan adanya skema insentif fiskal berbasis kinerja ini, pemerintah berharap Pemda di kawasan Maluku dan Nusra semakin terpacu untuk berinovasi, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)

*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Editor : Mizan Ahsani
#insentif fiskal #wilayah Maluku dan Nusa Tenggara #pemda #kementerian dalam negeri #kemendagri