Jawa Pos Radar Lawu - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan sekaligus insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara (Nusra).
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola daerah secara lebih merata.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pada tahun 2026 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk insentif fiskal daerah.
Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Tahun ini kita alokasikan anggaran sebanyak satu triliun rupiah untuk insentif fiskal daerah,” ujar Tito dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Skema “Carrot and Stick” untuk Dorong Kinerja Daerah
Tito menjelaskan, pemberian insentif ini merupakan implementasi konsep carrot and stick dalam tata kelola pemerintahan.
Artinya, pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan penghargaan nyata yang berdampak langsung bagi daerah.
Berbeda dari penghargaan pada umumnya yang hanya berupa trofi atau sertifikat, Kemendagri memberikan insentif dalam bentuk dana yang dapat dimanfaatkan langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Upacara Harkitnas 2026 di Museum Kebangkitan Nasional, Bangkitkan Semangat Persatuan Generasi Muda
Menurut Tito, sistem penghargaan berbasis nasional dinilai kurang adil karena cenderung dimenangkan oleh daerah dengan kapasitas fiskal besar seperti kota-kota besar.
Oleh karena itu, skema regional dinilai lebih memberikan peluang yang setara.
Daftar Pemda Berprestasi di Maluku dan Nusra
Dalam ajang ini, sejumlah daerah berhasil meraih penghargaan berdasarkan berbagai kategori strategis, di antaranya:
1. Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
- Kabupaten Pulau Morotai (Terbaik I)
- Kabupaten Halmahera Utara (Terbaik II)
- Kabupaten Halmahera Tengah (Terbaik III)
- Kota Ternate (tingkat kota)
- Provinsi Maluku Utara (tingkat provinsi)
2. Creative Financing
- Kabupaten Lombok Barat (Terbaik I)
- Kabupaten Lombok Timur (Terbaik II)
- Kabupaten Halmahera Selatan (Terbaik III)
- Kota Mataram (tingkat kota)
- Provinsi NTB (tingkat provinsi)
3. Pengendalian Inflasi
- Kabupaten Sumba Timur (Terbaik I)
- Kabupaten Bima (Terbaik II)
- Kabupaten Maluku Tenggara (Terbaik III)
- Kota Tual (tingkat kota)
- Provinsi Nusa Tenggara Timur (tingkat provinsi)
4. Penurunan Tingkat Pengangguran
- Kabupaten Lembata (Terbaik I)
- Kabupaten Alor (Terbaik II)
- Kabupaten Sikka (Terbaik III)
- Kota Tidore Kepulauan (tingkat kota)
- Provinsi Maluku Utara (tingkat provinsi)
Besaran Insentif dan Harapan Pemerintah
Kemendagri memberikan insentif fiskal dengan rincian:
- Rp3 miliar untuk Terbaik I
- Rp2 miliar untuk Terbaik II
- Rp1 miliar untuk Terbaik III
Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Baca Juga: Gaya Hidup Mahasiswa di Era Digital: Pengaruh Media Sosial Membentuk Perilaku Keuangan
Dengan adanya skema insentif fiskal berbasis kinerja ini, pemerintah berharap Pemda di kawasan Maluku dan Nusra semakin terpacu untuk berinovasi, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani