Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral! Dugaan Kecurangan Juri LCC 4 Pilar MPR 2026, Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Diperdebatkan

Mizan Ahsani • Rabu, 13 Mei 2026 | 09:15 WIB
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 (Foto: MPR RI)
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 (Foto: MPR RI)

Jawa Pos Radar Lawu - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan dugaan kontroversi penilaian juri dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), dan melibatkan tiga sekolah, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, serta SMAN 1 Sanggau.

Kronologi Kontroversi Penilaian Juri

Sorotan publik bermula saat sesi pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Siswi dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau yang akrab disapa Ocha, dengan cepat menjawab:

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

Namun, jawaban tersebut justru dinyatakan salah oleh juri dan regu SMAN 1 Pontianak dikenai pengurangan nilai sebesar 5 poin.

Tak lama kemudian, pertanyaan dilempar ke regu lain. Siswi dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang pada dasarnya sama.

Anehnya, jawaban tersebut justru dianggap benar dan diberikan nilai penuh 10 poin oleh juri.

Perbedaan penilaian inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari publik.

Baca Juga: Kronologi Pesawat Garuda GA4208 Berputar 4,5 Jam di Langit India akibat Uji Coba Rudal Agni-6

Protes Peserta dan Alasan Juri

Merasa dirugikan, Ocha langsung mengajukan protes atas keputusan juri.

Ia menegaskan bahwa jawabannya telah memuat unsur “Dewan Perwakilan Daerah (DPD)” sebagaimana yang diminta dalam pertanyaan.

Namun, juri tetap pada keputusannya dengan alasan tidak mendengar artikulasi kata tersebut secara jelas.

Salah satu juri bahkan menyampaikan bahwa kejelasan artikulasi menjadi dasar penilaian.

Pernyataan tersebut justru memicu kritik karena dianggap mengabaikan substansi jawaban peserta.

Dampak Fatal terhadap Hasil Lomba

Kontroversi ini berdampak besar terhadap hasil akhir kompetisi.

SMAN 1 Sambas keluar sebagai juara dengan perolehan 90 poin, sementara SMAN 1 Pontianak berada di posisi kedua dengan 70 poin.

Jika dihitung ulang tanpa pengurangan nilai, SMAN 1 Pontianak seharusnya memperoleh 85 poin dan berpeluang menjadi juara serta melaju ke tingkat nasional.

Hal ini membuat banyak pihak menilai bahwa keputusan juri sangat menentukan dan berpotensi merugikan peserta.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) 2025, Upaya Solo Dekatkan Museum dengan Pelajar

Respons Pejabat dan Tuntutan Evaluasi

Kontroversi tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson.

Ia menilai bahwa penilaian juri tidak mencerminkan keadilan karena jawaban yang secara substansi benar justru dinilai salah.

Menurutnya, juri seharusnya tidak terpaku pada redaksi kalimat semata, melainkan memahami inti materi yang ditanyakan.

MPR RI Sampaikan Permohonan Maaf

Menanggapi polemik yang semakin meluas, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia mengakui adanya kelalaian dalam proses penjurian dan menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Lomba ini perlu dievaluasi total, baik dari sisi juri, teknis, maupun mekanisme banding peserta,” ujarnya.

Baca Juga: Kurban Experience 2026 BAZNAS: Strategi Digital Pemerataan Gizi Nasional di Idul Adha

Sorotan Publik dan Evaluasi Sistem Lomba

Kasus ini menjadi pelajaran penting dalam penyelenggaraan kompetisi pendidikan, terutama terkait transparansi dan profesionalitas penjurian.

Publik kini menuntut adanya sistem evaluasi yang lebih objektif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan peserta didik terhadap sistem kompetisi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan.(*)

*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Editor : Mizan Ahsani
#SMAN 1 Pontianak #lomba cerdas cermat #kalbar #LCC 4 Pilar MPR 2026