Jawa Pos Radar Lawu - Operasional lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Klaten resmi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius, termasuk kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan dalam rapat koordinasi di Pendapa Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dalam evaluasi itu, BGN menemukan berbagai persoalan krusial di lapangan yang berpotensi membahayakan penerima manfaat, khususnya pelajar.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Klaten, Yoga Angga Pratama, mengungkapkan bahwa dari lima SPPG yang disanksi, empat unit terlibat dalam insiden keracunan makanan.
Salah satu kasus yang paling menonjol terjadi di SPPG Sorogaten, yang menyebabkan ratusan siswa dan guru SMP Negeri 1 Tulung mengalami gejala seperti mual hingga diare setelah mengonsumsi menu MBG.
Sementara itu, satu SPPG lainnya yakni SPPG Ponggok dihentikan operasionalnya bukan karena keracunan, melainkan akibat persoalan kualitas menu dan infrastruktur yang tidak memenuhi standar teknis.
“Untuk SPPG Ponggok, selain keluhan soal menu, kami menemukan masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga: Viral Susu Sekolah Program MBG Dijual di Minimarket, Netizen Soroti Label “Tidak untuk Dijual”
Saluran pembuangannya tidak sesuai juknis BGN, sehingga menyebabkan air meluap.
Ini harus segera diperbaiki karena berpotensi menimbulkan masalah baru,” jelas Yoga.
BGN menegaskan bahwa kelima SPPG tersebut baru dapat kembali beroperasi setelah seluruh perbaikan dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ke depan, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan memperketat penerapan SOP di setiap SPPG.
Inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan secara rutin agar standar benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Meski demikian, dari total 130 SPPG yang ada di Klaten, sebanyak 125 unit masih tetap beroperasi dan melayani sekitar 237.000 penerima manfaat.
Program ini juga memberikan dampak ekonomi dengan menyerap sekitar 5.400 tenaga kerja.
Selain itu, saat ini terdapat 58 SPPG yang masih dalam tahap pembangunan, serta 13 unit lainnya yang hampir siap beroperasi dan hanya menunggu penyelesaian administrasi serta beberapa aspek teknis.
Di sisi lain, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan kekecewaannya atas temuan pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Dapur MBG Masuk Kampus: Solusi Gizi Nasional atau Beban Baru Perguruan Tinggi?
Ia menilai masalah tersebut muncul akibat tidak dijalankannya prosedur operasional standar (SOP) secara disiplin.
“Penyebab utamanya adalah SOP yang tidak dijalankan. Jika aturan dipatuhi, risiko seperti keracunan bisa diminimalkan.
Sekarang aturan diperketat, kesalahan kecil saja bisa berujung pada penutupan operasional,” ujarnya.
Pemerintah berharap evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan program MBG, sehingga keamanan pangan bagi pelajar di Kabupaten Klaten dapat lebih terjamin di masa mendatang.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani