Jawa Pos Radar Lawu - Umat Kristiani di Indonesia akan memperingati Kenaikan Yesus Kristus pada bulan Mei 2026.
Pemerintah telah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional. Lalu, apakah Kenaikan Yesus Kristus 2026 juga disertai cuti bersama?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, libur Kenaikan Yesus Kristus tahun ini memang diikuti dengan cuti bersama.
Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu libur lebih panjang.
Jadwal Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama:
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus (Libur Nasional)
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama
Dengan adanya tambahan libur akhir pekan, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang.
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026
Jika digabungkan dengan libur Sabtu dan Minggu, maka total libur menjadi empat hari berturut-turut:
- Kamis, 14 Mei 2026: Libur Nasional
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama
- Sabtu, 16 Mei 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 17 Mei 2026: Libur Akhir Pekan
Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan singkat.
Daftar Tanggal Merah Mei–Desember 2026
Selain Kenaikan Yesus Kristus, masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026.
Libur Nasional:
- 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026: Hari Natal
Cuti Bersama:
- 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember 2026: Hari Natal
Apakah Cuti Bersama Mengurangi Cuti Tahunan?
Perlu diketahui, kebijakan cuti bersama memiliki ketentuan berbeda tergantung status pekerja.
Bagi karyawan atau pekerja swasta, cuti bersama umumnya akan mengurangi jatah cuti tahunan sesuai aturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Baca Juga: AN dan TKA Resmi Digabung 2026, Siswa Cukup Sekali Ujian untuk Dua Fungsi Sekaligus
Dengan adanya cuti bersama setelah libur Kenaikan Yesus Kristus 2026, masyarakat dapat menikmati waktu libur yang lebih panjang.
Pastikan untuk merencanakan aktivitas sejak awal agar momen long weekend bisa dimanfaatkan secara optimal.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani