Jawa Pos Radar Lawu - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghadirkan kebijakan baru dengan mengintegrasikan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam satu sesi ujian mulai 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi siswa, karena kini mereka cukup mengikuti satu kali ujian untuk mendapatkan dua fungsi sekaligus, yakni evaluasi sistem pendidikan dan capaian akademik individu.
Integrasi AN dan TKA: Lebih Efisien dan Kurangi Beban Siswa
Sebelumnya, AN dan TKA dilaksanakan secara terpisah sehingga menambah beban bagi siswa maupun sekolah.
Dengan sistem baru ini, kedua asesmen digabung dalam satu rangkaian ujian terintegrasi.
Melalui kebijakan ini, siswa tidak lagi menghadapi ujian ganda. Selain itu, sekolah juga lebih efisien dalam pelaksanaan karena hanya membutuhkan satu sistem asesmen untuk dua tujuan berbeda.
Kemendikdasmen menyebutkan bahwa saat siswa mengerjakan TKA, seluruh komponen AN akan otomatis terakomodasi dalam pelaksanaan yang sama.
Baca Juga: Jadwal Lengkap TKA SMP 2026 Dimulai Hari Ini, Simak Pembagian Sesi dan Mata Pelajaran yang Diujikan
Beda Fungsi, Satu Pelaksanaan
Meski digabung, AN dan TKA tetap memiliki fungsi yang berbeda.
Asesmen Nasional (AN) berfungsi sebagai evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh.
Hasilnya digunakan untuk Rapor Pendidikan sekolah sebagai bahan perbaikan mutu pembelajaran.
Sementara itu, Tes Kemampuan Akademik (TKA) difokuskan untuk mengukur capaian akademik individu siswa.
Hasil TKA akan berupa sertifikat yang bisa digunakan untuk seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi.
Penting untuk diketahui, TKA tidak menentukan kelulusan dan bersifat opsional secara hukum.
Skema “1 Instrumen, 2 Fungsi”
Integrasi ini menggunakan konsep Single Source of Truth, yaitu satu data yang diolah untuk menghasilkan dua output berbeda.
Dalam satu sesi ujian, siswa akan mengerjakan:
- Matematika & Numerasi (30 soal, 75 menit)
- Bahasa Indonesia & Literasi (30 soal, 75 menit)
- Survei Karakter (20 menit)
- Survei Lingkungan Belajar (20 menit)
Data yang diperoleh kemudian diproses menggunakan metode Item Response Theory untuk menghasilkan:
- Skor AKM untuk Rapor Pendidikan (AN)
- Sertifikat capaian individu (TKA)
Dengan sistem ini, validitas data tetap terjaga meskipun digunakan untuk dua kepentingan sekaligus.
Jadwal TKA 2026 dan Pengumuman Hasil
Pelaksanaan TKA 2026 yang terintegrasi dengan AN telah dilakukan pada April 2026 dengan rincian:
SMP/MTs/Sederajat:
- Pelaksanaan: 6–16 April 2026
- Pengumuman: 24 Mei 2026
SD/MI/Sederajat:
- Pelaksanaan: 20–30 April 2026
- Susulan: 11–17 Mei 2026
- Pengumuman: 24 Mei 2026
Baca Juga: Cara Cek Nilai TKA 2026 SD, SMP, SMA Lengkap dengan Jadwal Resmi Pengumuman
Ujian dilaksanakan dalam dua hari:
- Hari ke-1: Matematika & Numerasi + Survei Karakter
- Hari ke-2: Bahasa Indonesia & Literasi + Survei Lingkungan Belajar
Hasil TKA untuk SPMB, Bobot Ditentukan Daerah
Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu komponen dalam seleksi SPMB jalur prestasi.
Namun, pemerintah pusat tidak menetapkan standar pembobotan secara nasional.
Penentuan bobot nilai TKA sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai kebijakan masing-masing.
Hal ini mengacu pada regulasi terbaru yang memberi kewenangan daerah untuk mengatur mekanisme seleksi berbasis kebutuhan lokal.
Tidak Perlu AN Terpisah Lagi
Dengan adanya integrasi ini, siswa kelas akhir tidak perlu lagi mengikuti AN secara terpisah.
Semua komponen AN sudah otomatis tercakup dalam pelaksanaan TKA.
Poin Penting yang Perlu Diketahui
Beberapa poin utama dari kebijakan ini antara lain:
- AN dan TKA tetap memiliki fungsi berbeda, namun kini terintegrasi
- Satu ujian menghasilkan dua output sekaligus
- Tidak ada lagi beban ujian ganda
- TKA bukan penentu kelulusan dan bersifat opsional
Baca Juga: Nilai TKA SMA 2025 Resmi Dirilis Hari Ini Begini Cara Cek via Website Kemendikbud
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sistem evaluasi pendidikan sekaligus memberikan kemudahan bagi siswa dalam menghadapi asesmen nasional.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani