Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah Indonesia memastikan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tahun 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang semakin dinamis.
Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menyebut keputusan tersebut sebagai sinyal kuat pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi, khususnya di sektor energi.
“Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi pada 2026 menjadi sinyal penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Menjaga Daya Beli dan Tekan Biaya Produksi
Menurut Gde, kebijakan ini memiliki dampak luas terhadap perekonomian.
Salah satunya adalah menekan kenaikan biaya produksi yang berpotensi membebani pelaku usaha.
Dengan harga energi yang stabil, pelaku industri dapat menyusun strategi bisnis secara lebih terukur.
Selain itu, daya beli masyarakat juga tetap terjaga, yang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga harga BBM subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Lindungi UMKM dan Tahan Inflasi
Lebih lanjut, Gde menilai kebijakan ini turut memberikan perlindungan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Stabilitas harga BBM dinilai mampu menahan tekanan inflasi sekaligus menjaga konsumsi domestik tetap kuat.
“Energi merupakan faktor kunci dalam efisiensi biaya logistik dan produksi. Jika stabil, daya saing industri nasional juga akan terjaga,” jelasnya.
Penyesuaian BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat
Di sisi lain, pemerintah tetap melakukan penyesuaian pada harga BBM non-subsidi.
Menurut Gde, langkah ini merupakan strategi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas energi dan perlindungan masyarakat.
Ia menjelaskan, BBM non-subsidi umumnya dikonsumsi oleh kelompok menengah ke atas, sehingga dampak penyesuaian harga lebih terukur dibandingkan BBM subsidi.
Gde juga mengapresiasi kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, hingga pengelolaan impor energi menjadi bagian penting dalam menghadapi tekanan global,” tambahnya.
Baca Juga: UMKM Siap Menyala Ramadan 2026! Simak Perilaku Konsumen Saat Puasa dan Lebaran
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, per April 2026.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas beredarnya informasi terkait potensi kenaikan harga BBM akibat konflik geopolitik global, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, harga BBM subsidi pada April 2026 tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh di tengah ketidakpastian global.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani