Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada April 2026.
Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua program bansos tahun 2026 yang berlangsung pada periode April hingga Juni.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan pada pekan kedua April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bansos tahun ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran data penerima yang dilakukan setiap bulan.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya.
Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” ujar Saifullah Yusuf.
Dengan adanya pembaruan data tersebut, masyarakat dianjurkan untuk mengecek status penerima bansos secara berkala melalui aplikasi maupun laman resmi Kemensos.
Baca Juga: BLT Kesra 2025 Cair Rp900 Ribu! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Resminya di Aplikasi Cek Bansos
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial pada 2026 dilakukan dalam empat tahap, mengikuti pola distribusi pada tahun sebelumnya. Berikut jadwal tahapannya:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Memasuki April, program bansos telah memasuki tahap kedua penyaluran.
Daftar Bansos Cair April 2026
Beberapa program bantuan sosial yang kembali disalurkan pemerintah pada April 2026 antara lain PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Setiap program memiliki nominal bantuan yang berbeda.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Program ini bertujuan mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dan dicairkan setiap tiga bulan.
Berikut rincian bantuan PKH per kategori:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Setiap keluarga penerima maksimal dapat menerima empat komponen bantuan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per tahap.
Saldo bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Berikut besaran bantuan PIP:
SMA/Sederajat
- Kelas 10 dan 11: Rp1,8 juta per tahun
- Kelas 12: Rp900 ribu per tahun
SMP/Sederajat
- Kelas 7 dan 8: Rp750 ribu per tahun
- Kelas 9: Rp375 ribu per tahun
SD/Sederajat
- Kelas 1–5: Rp450 ribu per tahun
- Kelas 6: Rp225 ribu per tahun
Cara Cek Penerima Bansos April 2026
Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu Buat Akun.
- Lengkapi data diri seperti NIK, nomor KK, dan nama sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Klik Buat Akun Baru.
- Lakukan verifikasi melalui e-mail.
- Masuk ke menu Profil untuk melihat status penerima bansos.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan April 2026 Naik atau Tidak? Ini Tarif Terbaru Kelas 1, 2, dan 3
Cara Cek Bansos Melalui Website Kemensos
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta jenis bantuan yang diterima.
Masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek status penerimaan bantuan, mengingat data penerima bansos diperbarui secara rutin oleh pemerintah.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya