Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi global.
Keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, termasuk dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi harga energi dunia.
Pemerintah Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi mengurangi daya beli masyarakat.
Menurutnya, kebijakan menaikkan harga BBM pada dasarnya dapat memindahkan beban ekonomi dari pemerintah kepada masyarakat.
Jika harga BBM dinaikkan, hal itu dikhawatirkan akan memperlambat aktivitas ekonomi karena masyarakat harus mengalokasikan lebih banyak pengeluaran untuk kebutuhan energi.
“Kalau harga BBM dinaikkan, itu sama saja memindahkan uang dari masyarakat ke pemerintah, tetapi dampaknya bisa memperlambat aktivitas ekonomi,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Harga BBM Indonesia April 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Negara yang Justru Alami Lonjakan Harga
Arahan Langsung Presiden
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan untuk menahan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 bukanlah kebijakan yang diambil secara sepihak oleh kementerian tertentu.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi berbagai kementerian dan lembaga yang dilakukan setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden.
“Ini bukan kerjaan saya sendiri. Ini kerjaan gabungan kementerian lain juga. Yang lebih penting, semuanya dilakukan setelah mendapat arahan dari Presiden,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah melakukan berbagai simulasi terkait kemungkinan perubahan harga minyak mentah dunia sebelum menentukan kebijakan yang akan diambil.
Pemerintah Simulasikan Berbagai Skenario Harga Minyak
Dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah melakukan simulasi dengan berbagai skenario harga minyak mentah dunia.
Beberapa skenario yang dihitung antara lain ketika harga minyak berada di kisaran 80 dolar AS, 90 dolar AS, hingga 100 dolar AS per barel.
Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat dampaknya terhadap kondisi fiskal negara dan stabilitas ekonomi nasional.
Dengan perhitungan tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar 755 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi
Pemerintah Pastikan Anggaran Subsidi Aman
Purbaya juga menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menopang kebijakan subsidi energi.
Pemerintah masih memiliki cadangan fiskal yang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas harga BBM.
Salah satu bantalan yang dimiliki pemerintah adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun.
Dana tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah yakin dapat mempertahankan harga BBM bersubsidi tanpa harus melakukan penyesuaian dalam waktu dekat.
“Kita masih punya pertahanan berlapis. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah memastikan anggarannya tersedia,” katanya.
Baca Juga: Isu Krisis BBM Menguat, Indonesia Jajaki Kerja Sama Energi dengan Jepang
Masyarakat Diminta Tidak Panik
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik.
Pemerintah memastikan berbagai kebijakan fiskal dan subsidi telah dipersiapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari tekanan kenaikan harga energi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan stabil serta mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional hingga beberapa tahun ke depan.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani