Jawa Pos Radar Lawu - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 jalur UTBK SNBT resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Program bantuan pendidikan ini ditujukan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemdiktisaintek, pendaftaran KIP Kuliah 2026 jalur UTBK SNBT berlangsung mulai 25 Maret hingga 7 April 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Calon peserta yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui UTBK SNBT 2026 diminta segera melengkapi data dan memilih jalur seleksi pada sistem KIP Kuliah sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK SNBT
Kemdiktisaintek menetapkan periode pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur UTBK SNBT sebagai berikut:
- Mulai pendaftaran: 25 Maret 2026 pukul 15.30 WIB
- Batas akhir pendaftaran: 7 April 2026 pukul 14.30 WIB
Pendaftaran dilakukan melalui SIM KIP Kuliah dengan memilih menu Seleksi UTBK-SNBT.
Jika menu seleksi belum muncul, peserta diminta terlebih dahulu melengkapi seluruh berkas dan data yang dibutuhkan di sistem.
Baca Juga: Jadwal SNBT 2026 Terbaru: UTBK Digelar 21–30 April, Ini Batas Akhir Pendaftaran dan Tahapannya
Data Penting yang Harus Dipastikan Valid
Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, calon peserta wajib memastikan beberapa data utama telah valid dan sesuai dengan data resmi pemerintah, yaitu:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email aktif
Semua data tersebut harus sesuai dengan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Syarat Bebas Biaya UTBK SNBT bagi Peserta KIP Kuliah
Kemdiktisaintek juga memberikan pembebasan biaya pendaftaran UTBK SNBT bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Berikut syaratnya:
- Terdaftar sebagai pelamar KIP Kuliah atau sudah memiliki akun pada SIM KIP Kuliah.
- Merupakan pemegang KIP Pendidikan Menengah yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam 10 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah
Calon peserta dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah melalui situs resmi KIP Kuliah secara online.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima
- Masukkan NIK sesuai KTP atau Kartu Keluarga
- Klik tombol Cari
- Sistem akan menampilkan status penerima KIP Kuliah
Bantuan yang Diberikan dalam Program KIP Kuliah
Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek Sandro Mihradi menjelaskan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk keberpihakan negara dalam memastikan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang generasi muda untuk meraih pendidikan tinggi.
Selain pembebasan biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan.
Besarannya disesuaikan dengan indeks harga wilayah, yakni berkisar antara:
- Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima beasiswa.
KIP Kuliah 2026 Gunakan Basis Data DTSEN
Pada tahun 2026, penentuan penerima KIP Kuliah diperkuat dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem data terintegrasi ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Selain itu, sistem KIP Kuliah juga telah terintegrasi dengan platform Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sehingga memudahkan proses sinkronisasi data calon mahasiswa.
Pemerintah berharap program ini dapat memastikan semakin banyak pelajar Indonesia dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan tinggi secara adil dan merata.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan AhsaniSumber : Radar Madiun