Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Hukum Tidur Pagi, Siang, dan Sore Saat Puasa Ramadhan 2026: Sah atau Bisa Batal? Ini Penjelasan Ulama

Mizan Ahsani • Kamis, 19 Februari 2026 | 12:47 WIB

Photo
Photo

Jawa Pos Radar Lawu - Menjelang Ramadhan 2026, pertanyaan klasik kembali mencuat di tengah umat Islam: apakah tidur pagi, siang, bahkan seharian penuh saat berpuasa bisa membatalkan puasa?

Jawabannya tegas: tidur tidak membatalkan puasa, baik sebentar maupun lama. Namun, ada sejumlah catatan penting yang perlu dipahami agar ibadah tetap bernilai maksimal.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Arsad Hidayat, yang merujuk pada literatur fikih klasik serta fatwa lembaga otoritatif internasional.

Tidur Saat Puasa Ramadhan 2026: Sah Secara Fikih

Menurut Arsad Hidayat, orang yang tidur di siang hari, baik dalam waktu singkat maupun lama, tidak merusak puasa.

Pandangan ini juga sejalan dengan fatwa lembaga fatwa Mesir, Darul Ifta al-Misriyyah, yang menegaskan bahwa tidur bukan termasuk hal yang membatalkan puasa.

Secara fikih, selama seseorang:

maka puasanya tetap sah.

Baca Juga: Hukum Puasa bagi Orang Sakit: Batasan, Qadha, dan Fidyah Menurut Islam

Rujukan Kitab Fikih Mazhab Syafi’i

Mayoritas Muslim Indonesia mengikuti mazhab Syafi’i. Dalam literatur klasik, penjelasan mengenai hukum tidur saat puasa sudah dibahas secara rinci.

  1. Raudhatut Thalibin karya Imam Nawawi menjelaskan bahwa tidur lama di siang hari tidak membatalkan puasa.

  2. Nihayatul Muhtaj karya Syeikh Romli menegaskan bahwa meskipun seseorang tidur hampir sepanjang hari, puasanya tetap sah karena ia masih berstatus sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat).

Dalam kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab, Imam Nawawi juga mencatat bahwa jika seseorang sempat terjaga walau hanya sejenak di siang hari, lalu tidur kembali, maka puasanya tetap sah tanpa perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Pandangan Mazhab Hanbali

Pendapat serupa juga disampaikan ulama mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah, dalam kitab Al-Mughni. Ia menyatakan bahwa tidur dari pagi hingga sore tidak memengaruhi keabsahan puasa.

Meski demikian, terdapat minoritas ulama yang berpendapat bahwa jika seseorang tidur seharian penuh tanpa terjaga sama sekali, maka puasanya diperselisihkan. Namun, pendapat ini bukan pandangan mayoritas.

Baca Juga: Studi Kesehatan Ungkap Tidur Lebih Lama di Akhir Pekan Bisa Bantu Lindungi Kesehatan Mental Remaja

Catatan Penting: Jangan Sampai Tinggalkan Shalat

Walaupun sah secara hukum, para ulama memberi peringatan serius.

Tidur yang menyebabkan seseorang meninggalkan shalat wajib seperti Subuh, Dzuhur, atau Ashar adalah dosa besar. Hal ini justru bisa mengurangi nilai ibadah puasanya.

Guru Besar Tafsir Hukum UIN Raden Mas Said Surakarta sekaligus anggota Dewan Pertimbangan MUI Surakarta, Hasan el-Qudsy, juga mengingatkan bahwa hadis populer “tidurnya orang puasa adalah ibadah” berstatus dhaif (lemah), bahkan sebagian ulama menilainya maudhu’ (palsu).

Karena itu, tidur tidak bisa dijadikan alasan untuk bermalas-malasan selama Ramadhan.

Adab Puasa: Jangan Perbanyak Tidur

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa bagian dari adab berpuasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari. Tujuannya agar seseorang benar-benar merasakan lapar dan dahaga, sehingga hati menjadi lebih jernih dan khusyuk.

Namun demikian, ada konteks yang perlu dipahami. Bagi pekerja malam atau mereka yang memiliki jadwal kerja tertentu, tidur di siang hari adalah kebutuhan fisik yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Belum Tidur Lalu Salat Tahajud, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama dan Syarat yang Wajib Diketahui

Kesimpulan: Sah, Tapi Jangan Disia-siakan

Hukum tidur pagi, siang, maupun sore saat puasa Ramadhan 2026 adalah sah dan tidak membatalkan puasa, dengan syarat:

Ramadhan adalah momentum peningkatan iman dan ketakwaan. Jangan sampai waktu yang seharusnya diisi dengan ibadah, tilawah, dan amal kebaikan justru habis di atas bantal.

Gunakan istirahat secukupnya, dan maksimalkan keberkahan Ramadhan 2026 sebaik mungkin.(*)

*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya

Editor : Mizan Ahsani
#ramadhan #Membatalkan puasa atau tidak #tidur siang #hukum