Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral di Instagram, 100 Lebih Karyawan Studio Animasi Kampus di Yogyakarta Belum Digaji Sejak Januari 2025, PHK Tanpa Pesangon

Mizan Ahsani • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:46 WIB

Photo
Photo

Jawa Pos Radar Lawu – Curhatan anonim yang diunggah di media sosial Instagram mengenai nasib lebih dari 100 karyawan studio animasi milik sebuah universitas di Yogyakarta mendadak viral dan menyita perhatian publik.

Dalam unggahan akun @merapi_uncover, para pekerja mengaku belum menerima gaji dan tunjangan sejak Januari 2025.

Selain itu, mereka juga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap tanpa kejelasan pesangon.

Postingan tersebut telah ditonton ribuan kali serta dibanjiri ribuan komentar dukungan dari warganet.

Gaji dan Tunjangan Tertunggak Lebih dari Setahun

Penulis curhatan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sebagai salah satu dari lebih dari 100 karyawan studio animasi tersebut. Mayoritas pekerja merupakan alumni dari universitas yang sama.

Dalam unggahannya, ia menuliskan bahwa gaji dan izin belum mengupload secara penuh sejak awal 2025 hingga awal 2026.

"Sudah dari Januari 2025 gaji dan tunjangan kami belum terbayarkan sepenuhnya. Ada 100an lebih karyawan, dan secara bertahap kami di-PHK, padahal sudah kerja 10 tahun lebih," tulisnya.

Selain gaji, hak pesangon juga disebut belum diberikan. Total tunggakan per orang bahkan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Rapat dengan Sritex Pasca Badai PHK, BUMN Turun Tangan?

PHK Bertahap Tanpa Kepastian Hak Karyawan

Para karyawan mengungkapkan bahwa proses PHK dilakukan secara bertahap tanpa penjelasan transparan. Hingga kini, tidak ada kepastian waktu pembayaran hak-hak mereka.

Kondisi tersebut membuat banyak mantan karyawan terjerat masalah ekonomi, terutama karena sebagian besar sudah berkeluarga dan bergantung pada penghasilan tetap.

“Rata-rata sudah berkeluarga dan terlilit utang karena lama tidak digaji,” tulis penulis curhatan tersebut.

Sudah Lapor Disnaker dan Rektor, Hanya Janji

Para korban mengaku telah menempuh berbagai jalur resmi, mulai dari melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), berdialog dengan pihak rektorat, hingga berkonsultasi dengan yayasan yayasan.

Namun, upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil nyata.

“Kami sudah berusaha lapor ke Disnaker dan berdialog dengan rektor, tapi selalu cuma dijanjikan. Katanya tidak punya dana, tapi malah bikin kampus baru,” ungkapnya.

Hal ini memicu kekecewaan yang mendalam, mengingat universitas tersebut dinilai masih melakukan ekspansi di tengah persoalan hak karyawan.

Dugaan Mengarah ke “Kampus Ungu” dan Studio MSV

Di kolom komentar, warganet ramai-ramai berspekulasi mengenai identitas universitas yang dimaksud.

Sebutan “Kampus Ungu” dan lokasi Ringroad Utara Yogyakarta banyak disebut.

Sejumlah netizen juga memicu kasus ini dengan Studio MSV, yang dikenal sebagai rumah produksi film animasi “Battle of Surabaya”.

Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi keterkaitan tersebut.

Baca Juga: Hentikan Hoaks! Gaji Pensiunan PNS November 2025 Dipastikan Belum Naik, Cek Rincian Nominal Resmi Saat Ini.

Reaksi Netizen: Kecaman hingga Desakan Boikot

Unggahan viral ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Banyak netizen yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap pekerja industri kreatif.

Beberapa komentar menyebut praktik ini sebagai “perbudakan modern” dan “tidak beretika”.

“Setahun nggak digaji itu luar biasa zolimnya,” tulis salah satu netizen.

Tak sedikit pula yang mengumpulkan boikot serta menandai akun resmi universitas dan instansi terkait untuk meminta klarifikasi.

Menanti Klarifikasi Resmi Pihak Universitas

Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas yang diduga terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan tersebut.

Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta juga belum menyampaikan hasil investigasi atau pernyataan publik terkait kasus ini.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak yang berwenang untuk memastikan hak-hak para pekerja dipenuhi sesuai peraturan-undangan.

Baca Juga: Isu PHK Massal Pekerja, PSSI Pastikan Tidak Ganggu Persiapan Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Peringatan bagi Industri Kreatif dan Pendidikan

Kasus ini menjadi sorotan serius bagi industri kreatif berbasis kampus di Indonesia. Di balik prestasi dan citra akademik, perlindungan terhadap tenaga kerja yang dinilai masih perlu diperkuat.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi, tanggung jawab manajemen, serta penegakan hukum ketenagakerjaan di lingkungan pendidikan tinggi. (*)

*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya

Editor : Mizan Ahsani
#industri #kampus #phk #karyawan #instagram #media sosial