Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Tabir Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru di SMA Jakarta Timur Mulai Tersingkap, Kuasa Hukum Sebut Korban Diduga Lebih dari Dua Siswi

AA Arsyadani • Selasa, 10 Februari 2026 | 14:11 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

Jawa Pos Radar Lawu - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu SMA kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, kian berkembang. Jumlah korban disebut tidak hanya dua siswi, melainkan diduga lebih banyak dari yang selama ini terungkap ke publik.

Kuasa hukum salah satu korban berinisial N, Wanda Al-Fathi Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai sejumlah korban lain yang selama ini memilih diam.

“Yang kita dapat ada beberapa korban. Memang mungkin selama ini mereka enggak berani speak up. Estimasi mungkin lebih dari dua orang,” kata Wanda di Jakarta, Selasa (10/2).

Menurutnya, rasa takut, tekanan mental, serta posisi pelaku yang merupakan tenaga pendidik membuat para korban enggan mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang mereka alami.

Situasi mulai berubah ketika salah satu korban memberanikan diri melapor. Setelah itu, korban lain perlahan mulai bermunculan.

“Jadi, kasus ini diam selama ini. Ketika korban yang sekarang, yang kita tangani ini, baru bermunculan korban-korban lainnya,” ujar Wanda.

Dilaporkan ke Polisi, Berpeluang Naik Penyidikan

Wanda memastikan pihaknya telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Saat ini, kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Saat ini, masih tahap penyelidikan. Kemungkinan akan segera naik ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Selain menempuh jalur hukum, pihak kuasa hukum juga telah mendatangi pihak sekolah untuk memastikan status oknum guru yang diduga terlibat serta mendorong tanggung jawab institusi pendidikan.

“Ini kita bermusyawarah supaya ada solusi dari pihak sekolah. Kita meminta bahwa dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap oknum dua guru tadi, pihak sekolah tidak lepas tangan,” jelas Wanda.

Ia menegaskan, dukungan sekolah sangat penting agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan para korban memperoleh keadilan.

Picu Aksi Solidaritas Siswa dan Alumni

Kasus ini turut memicu aksi demonstrasi siswa di lingkungan sekolah pada Senin (9/2). Para siswa membawa poster, berorasi, dan menyuarakan tuntutan keadilan serta transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut.

Dalam aksi itu, para siswa menyebut dugaan pelecehan telah berlangsung cukup lama. Pernyataan tersebut diperkuat oleh sejumlah alumni yang mulai berani menceritakan pengalaman serupa.

Dugaan Pelecehan Lewat Grup WhatsApp

Menurut Wanda, dugaan pelecehan dilakukan melalui percakapan di grup WhatsApp yang melibatkan oknum guru. Dalam pesan-pesan tersebut, korban dan siswi lain dibicarakan dengan bahasa yang dinilai tidak pantas.

“Oknum guru itu saling chat-chat-an lewat WhatsApp. Dari situ, saling membicarakan korban dan siswa-siswa lainnya mengenai fisik,” kata Wanda.

Ia menyebutkan, bukti yang saat ini dikantongi tim kuasa hukum masih sebatas dugaan pelecehan verbal. Namun, informasi dari lingkungan sekolah mengindikasikan kemungkinan adanya pelecehan fisik.

“Bukti yang kita pegang saat ini baru verbal, lewat WA (WhatsApp). Tapi info dari teman-teman yang lain, ada yang main fisik juga, hanya saja korbannya belum diketahui,” ujarnya.

Pada kliennya sendiri, dugaan pelecehan disebut terjadi selama kurang lebih dua bulan terakhir.

“Kalau untuk berapa pastinya, saya kurang tahu, tapi info dari siswa lebih dari dua orang, salah satunya klien kami,” tutur Wanda.

Dampak Psikologis Berat pada Korban

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami dampak psikologis yang serius, mulai dari trauma, ketakutan, hingga tekanan mental yang masih dirasakan hingga kini.

Wanda berharap proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para siswi yang terdampak agar dapat pulih dari trauma dan kembali merasa aman. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#perlindungan siswa #pelecehan pelajar #pelecehan seksual