Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Tegur Tetangga Main Drum Seharian, Pria di Jakbar Dianiaya hingga Dicekik dan Ditendang, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya!

AA Arsyadani • Selasa, 10 Februari 2026 | 13:13 WIB
Ilustrasi bermain drum
Ilustrasi bermain drum

Jawa Pos Radar Lawu - Kasus penganiayaan yang dipicu persoalan kebisingan kembali terjadi di Jakarta Barat.

Seorang pria berinisial D menjadi korban kekerasan setelah menegur tetangganya, MPSC, yang diduga bermain drum sejak siang hingga malam hari.

Polda Metro Jaya mengungkap, insiden bermula saat korban merasa terganggu dengan suara drum yang tak kunjung berhenti. Teguran yang disampaikan justru berujung aksi kekerasan.

“Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

Akibat kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Ini juga telah dilakukan visum et revertum di Rumah Sakit Graha Kedoya. Pemeriksaan diagendakan hari ini bagi para terlapor dan saksi-saksi,” ujar Budi.

Kedua Pihak Saling Lapor 

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengungkap bahwa tidak hanya korban D yang melapor. Terduga pelaku MPSC juga membuat laporan balik terkait dugaan ancaman.

“Ancaman pengrusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum,” kata Budi.

Baik D maupun MPSC sama-sama dilaporkan menggunakan Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, yang mengatur tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan, ancaman kekerasan, atau ancaman pencemaran.

Budi menegaskan, kepolisian akan memproses setiap laporan yang masuk tanpa diskriminasi.

“Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi,” jelasnya.

Baca Juga: Mengapa Ramadan Menjadi Bulan Paling Suci bagi Umat Islam, Makna Spiritual hingga Tarhib Ramadhan

Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video penganiayaan beredar luas di media sosial Instagram. Video tersebut diunggah akun @thepaparock dan memperlihatkan korban D mengalami kekerasan fisik.

Dalam rekaman tersebut, korban tampak dicekik, dipiting, hingga ditendang oleh terlapor MPSC. Unggahan itu juga disertai foto-foto kondisi korban usai penganiayaan.

Akun tersebut mengklaim bahwa kebiasaan bermain drum oleh terlapor sudah berlangsung lama dan kerap mengganggu warga sekitar.

“Jadi si pelaku ini sudah dari tahun lalu suka main drum, bukan hanya siang tapi malam juga. Nah saudara saya ini awalnya sudah sampaikan keluhan lewat RT, enggak digubris sampai akhirnya saudara saya samperin langsung,” tulis akun tersebut.

Tak hanya itu, akun tersebut juga menuding adanya aksi berbahaya lain sebelum penganiayaan terjadi.

“Setelah si pelaku datang dengan mobilnya, secara sengaja menabrak saudara saya dan suaminya sampai terjungkal,” lanjut unggahan tersebut.

Kini, polisi masih mendalami keterangan para pihak, saksi, serta bukti-bukti yang beredar untuk memastikan duduk perkara sebenarnya dalam kasus yang dipicu persoalan kebisingan ini. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#kriminalitas #polda metro jaya #drum #aksi kekerasan