Jawa Pos Radar Lawu – Kabar gembira menyapa para "Oemar Bakrie" di awal tahun 2026 ini.
Pemerintah memberikan sinyal positif terkait kesejahteraan para tenaga pendidik.
Tunjangan Hari Raya (THR) Guru tahun 2026 dipastikan akan cair dengan komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100 persen.
Tentu saja, ini menjadi angin segar yang membuat para guru bisa tersenyum lebar.
Namun, tunggu dulu.
Sebelum membayangkan nominal yang masuk ke rekening, ada satu syarat mutlak yang wajib dipenuhi yaitu Validitas Data.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan para guru untuk segera mengecek status validasi data mereka melalui laman Info GTK.
Jika data merah atau tidak valid, siap-siap gigit jari karena tunjangan bisa tertunda.
Baca Juga: Ramalan Shio 2026: Waspada Tantangan dan Energi Negatif di Tahun Kuda Api
Mengapa Info GTK Jadi Kunci?
Info GTK bukan sekadar laman web biasa. Ini adalah "rapor" administrasi bagi guru dan tenaga kependidikan.
Validitas data di Info GTK tahun 2026 menjadi dasar utama pencairan TPG maupun THR.
Sistem ini memverifikasi data yang ditarik dari Dapodik, mulai dari kepegawaian, status sertifikasi, hingga pemenuhan beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Pastikan data Anda aman agar THR dan TPG 2026 mendarat mulus di rekening! (naz)
Editor : Mizan Ahsani