Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Emas Antam Naik Tajam, Harga Terbaru Rabu Capai Rp2,54 Juta

Ockta Prana Lagawira • Rabu, 7 Januari 2026 | 09:29 WIB
Harga emas Antam hari ini Rabu naik Rp34.000 ke level Rp2.549.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini Rabu naik Rp34.000 ke level Rp2.549.000 per gram.

HARGA emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami lonjakan signifikan.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Rabu, harga emas Antam menembus level Rp2.549.000 per gram.

Angka tersebut naik Rp34.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya yang berada di posisi Rp2.515.000 per gram.

Kenaikan ini menandai tren penguatan emas yang masih berlanjut di pasar domestik.

Harga Buyback Ikut Terdongkrak

Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas batangan juga ikut mengalami peningkatan.

Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.405.000 per gram.

Harga buyback menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam, terutama di tengah fluktuasi harga logam mulia global.

Ketentuan Pajak Penjualan Emas

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Daftar Harga Emas Antam Rabu

Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:

• Emas 0,5 gram: Rp1.324.500
• Emas 1 gram: Rp2.549.000
• Emas 2 gram: Rp5.048.000
• Emas 3 gram: Rp7.554.000
• Emas 5 gram: Rp12.560.000
• Emas 10 gram: Rp25.040.000
• Emas 25 gram: Rp62.435.000
• Emas 50 gram: Rp124.705.000
• Emas 100 gram: Rp249.260.000
• Emas 250 gram: Rp622.840.000
• Emas 500 gram: Rp1.245.400.000
• Emas 1.000 gram: Rp2.489.600.000

Pajak Pembelian Emas Batangan

Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif yang berlaku sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan yang berlaku.

Editor : Ockta Prana Lagawira
#Emas Antam Rabu #Buyback emas #logam mulia #pajak emas #harga emas antam #harga emas hari ini