Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Resmi Ditetapkan! 16 Hari Libur Nasional dan 6 Hari Cuti Bersama Sepanjang 2026, Ini Daftar Lengkapnya!

AA Arsyadani • Jumat, 2 Januari 2026 | 16:36 WIB
Pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama sepanjang 2026.

Jawa Pos Radar Lawu - Memasuki awal 2026, pemerintah secara resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ketetapan ini menjadi rujukan penting bagi masyarakat dalam menyusun rencana liburan, mudik Lebaran, hingga pengaturan jadwal kerja sepanjang tahun.

Tak hanya soal tanggal merah, publik juga kerap mempertanyakan perbedaan antara libur nasional dan cuti bersama. Meski sama-sama memberi waktu rehat, keduanya memiliki dasar kebijakan dan penerapan yang berbeda.

Ini Bedanya Libur Nasional dan Cuti Bersama

Libur nasional merupakan hari libur resmi yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penetapannya berkaitan dengan hari besar keagamaan maupun peristiwa nasional. Pada hari libur nasional, aktivitas perkantoran, sekolah, serta sebagian layanan publik diliburkan secara umum.

Sementara itu, cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah untuk memperpanjang masa libur nasional tertentu. Kebijakan ini umumnya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN, sedangkan bagi pekerja swasta disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Total Hari Libur Resmi 2026

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB, pemerintah menetapkan:

Dengan demikian, total hari libur resmi sepanjang 2026 mencapai 22 hari, belum termasuk libur akhir pekan.

Daftar Lengkap Libur Nasional 2026

Baca Juga: Super Flu Virus Masuk Indonesia? Ini Penjelasan Kemenkes Soal Vaksin Influenza

Daftar Cuti Bersama 2026

Libur Lebaran 2026 Berpotensi Panjang

Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026 sebagai libur nasional. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Menariknya, Lebaran 2026 berdekatan dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersamanya pada 18–19 Maret 2026, sehingga membuka peluang libur panjang bagi masyarakat yang ingin mudik atau berlibur lebih lama.

Libur Natal dan Akhir Tahun 2026

Hari Raya Natal 2026 diperingati pada Jumat, 25 Desember 2026. Pemerintah menetapkan cuti bersama lebih awal pada Kamis, 24 Desember 2026. Dengan tambahan libur akhir pekan, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga Minggu, 27 Desember 2026.

Dengan mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 sejak dini, masyarakat dapat mengatur agenda kerja, liburan, serta perjalanan dengan lebih terencana dan efisien. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#cuti bersama #Libur nasional 2026 #tanggal merah #Kalender 2026