Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Bupati Bekasi dan Ayahnya Diduga Grogoti Duit Negara Lewat Suap Ijon Proyek, KPK Tetapkan Tersangka

Nur Wachid • Jumat, 26 Desember 2025 | 17:40 WIB

KPK tetapkan bupati bekasi dan ayahnya sebagai tersangka
KPK tetapkan bupati bekasi dan ayahnya sebagai tersangka

Jawa Pos Radar Lawu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.

Keduanya ditahan setelah disebut menerima uang senilai puluhan miliar rupiah dari pemberi suap untuk mengamankan proyek pemerintah daerah yang bahkan belum ada.

Kasus ini mencuat luas dan menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah muda dan orang tuanya sendiri dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Penetapan Tersangka OTT oleh KPK

Baca Juga: 5 Makanan Khas Madura Paling Legendaris yang Selalu Dicari Wisatawan, Nomor 3 Bikin Nambah Terus!

Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengumumkan pada 20 Desember 2025 bahwa Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2025–2029, bersama ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain mereka, seorang kontraktor swasta berinisial Sarjan (SRJ) juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara yang sama.

Semua tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama mulai 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Modus dan Total Uang Suap yang Diterima

KPK menyatakan bahwa Ade dan ayahnya menerima uang dalam bentuk ‘ijon’ proyek uang muka atau deposit yang diberikan kontraktor untuk menjamin proyek akan diberikan dari berbagai pihak swasta.

Total aliran dana yang diterima mencapai sekitar Rp 14,2 miliar, termasuk penerimaan atas uang muka dari Sarjan sebesar Rp 9,5 miliar melalui beberapa kali penyerahan.

Selain itu, Ade diduga mendapatkan dana lain yang berkaitan dengan proyek kepada sejumlah pihak, sehingga total dugaan penerimaan haram dalam periode Desember 2024 hingga Desember 2025 mencapai puluhan miliar rupiah. Uang tersebut sebagian ditemukan polisi dalam operasi tangkap tangan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Terpopuler di Pulau Madura yang Jarang Disadari Keindahan Alamnya, Nomor 3 Bikin Melongo!

Kronologi dan Tindakan KPK

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan pada 18 Desember 2025, di mana tim KPK mengamankan hingga sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.

Dari OTT itu, tujuh orang termasuk Ade dan ayahnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam jumpa pers, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk menguatkan kasus dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar ketiga tersangka yang sudah diumumkan.

Baca Juga: Asam Lambung Sering Naik Malam Hari? Ini Penyebab Utama dan 7 Cara Alami Mengatasinya Agar Tidur Nyenyak

Permintaan Maaf Bupati Bekasi

Saat ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf kepada warga Bekasi atas kasus yang menjeratnya.

Ia terlihat berjalan menuju mobil tahanan bersama ayahnya dan pihak swasta Sarjan yang juga ditahan dalam perkara ini, sambil menyampaikan permohonan maaf singkat kepada masyarakat.

Reaksi Publik dan Dampak terhadap Pemerintahan Daerah

Kasus ini memicu sorotan tajam dari publik karena melibatkan pejabat terpilih yang baru menjabat beberapa bulan.

Ade Kuswara sempat dikenal sebagai kepala daerah muda dengan program transformasi pemerintahan, namun kini reputasinya tercoreng oleh dugaan suap dan praktik ijon proyek.

Keterlibatan ayahnya dalam peran sebagai perantara juga menjadi catatan dalam dinamika kasus ini.

Warga dan pengamat hukum menilai operasi OTT dan penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen KPK terhadap pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi di daerah.

Banyak yang berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku serta pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi. (ghiska-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #tersangka dugaan suap ijon proyek #Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya #resmi menetapkan