Jawa Pos Radar Lawu - Mulai 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK wajib menggunakan OTP (One-Time Password) dan MFA (Multi-Factor Authentication) saat login ke platform MyASN Digital.
Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keamanan akun serta melindungi data pribadi aparatur dari potensi penyalahgunaan.
Sebelumnya, login MyASN hanya cukup memasukkan username dan kata sandi.
Namun dengan meningkatnya kebutuhan keamanan siber, pemerintah melalui instansi terkait menegaskan bahwa sistem otentikasi ganda seperti OTP wajib diaktifkan oleh semua ASN.
OTP ini dikirimkan melalui email atau SMS praregistrasi sehingga akun hanya bisa diakses oleh pemilik sah.
Bagi para ASN yang belum terbiasa dengan proses autentikasi dua langkah, panduan langkah demi langkah sangat diperlukan agar tidak mengalami kegagalan saat masuk ke MyASN.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan data kontak seperti nomor handphone aktif dan alamat email benar serta dapat diakses.
Langkah Login MyASN dengan OTP dan MFA
1. Buka Aplikasi atau Website MyASN
Akses portal MyASN melalui browser di komputer atau aplikasi resmi yang tersedia.
2. Masukkan Username dan Password
Ketik NIP sebagai username dan sandi yang telah Anda daftarkan.
3. Verifikasi OTP
Setelah itu sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor telepon atau email terdaftar. Masukkan kode tersebut ke kolom verifikasi yang tersedia.
4. Aktifkan MFA (Jika Belum)
Jika belum pernah mengaktifkan MFA, Anda akan diminta memilih metode autentikasi tambahan seperti aplikasi autentikator, SMS, atau email.
Ikuti petunjuk untuk menghubungkan perangkat Anda.
5. Selesai Login
Setelah verifikasi OTP dan MFA terverifikasi, Anda akan langsung diarahkan ke dashboard MyASN untuk mengakses layanan kepegawaian, informasi tunjangan, jadwal cuti, hingga data kehadiran.
Penerapan OTP dan MFA ini ditujukan untuk memperkuat sistem keamanan akun ASN, sehingga akses tidak dapat dilakukan hanya dengan tahu kata sandi saja.
Pengaktifan autentikasi ganda juga mengurangi risiko akun dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bagi ASN yang mengalami kendala saat login, beberapa tips agar tidak gagal masuk antara lain:
• Pastikan sinyal ponsel kuat jika OTP dikirim melalui SMS.
• Periksa folder spam/email terhapus jika OTP dikirim via email.
• Sinkronkan waktu perangkat dengan waktu jaringan agar kode OTP valid.
• Hapus cache browser atau restart aplikasi bila terjadi error teknis.
Penting bagi ASN untuk menyimpan data kontak yang terdaftar dengan baik dan memastikan perangkat yang digunakan aman.
Perubahan nomor handphone atau email wajib segera diperbarui di sistem agar proses autentikasi tetap lancar.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan seluruh ASN dapat mengakses MyASN tanpa hambatan dan memanfaatkan fitur layanan digital yang semakin lengkap untuk menunjang tugas dan fungsi mereka sebagai aparatur negara. (ones-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid