Jawa Pos Radar Madiun - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dengan modus penyamaran.
Tak tanggung-tanggung, para pelaku menyamar sebagai ojek online hingga wartawan demi mengecoh korban dan aparat.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Topan Rifqi (25), Rizqi Pratama (25), Jamaluddin (36), dan Roby Fanani (29).
Seluruhnya merupakan warga asal Madura yang berdomisili di Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah melakukan sedikitnya lima kali aksi pencurian dengan total 10 unit sepeda motor berhasil digondol.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena para pelaku berupaya melarikan diri.
"Saat diamankan mencoba melarikan diri, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
Modus Penyamaran untuk Kelabui Korban
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku selalu bergerak berkelompok dan kerap mengincar dua motor sekaligus dalam satu lokasi. Mereka juga mengenakan helm penutup wajah dan berpura-pura menjalankan profesi tertentu agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Selalu bergerak bersama-sama. Setiap beraksi biasa menergetkan 2 motor sekaligus," papar Asyraf.
Penyamaran tersebut terbukti dari barang bukti yang disita polisi, berupa jaket ojek online dan kartu identitas wartawan.
"Dibuktikan dengan barang bukti jaket ojol dan kartu identitas wartawan yang kami amankan," tutur alumnus Akpol 2024 itu.
Senjata Api hingga Kunci Khusus Disita
Selain atribut penyamaran, petugas juga mengamankan dua pucuk airsoft gun berpeluru gotri, seperangkat kunci khusus pembobol motor, serta sejumlah peralatan lain yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, keempat tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu wilayah.
"Mohon waktu, ada indikasi pelaku beraksi di beberapa wilayah. Mulai dari Kota Surabaya hingga Lamongan," tandas Asyraf.
Berawal dari Laporan Korban Kehilangan Motor
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Ariyanto (41), warga Banjarnegara yang indekos di Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda PCX bernopol B 3372 UHY.
"Sekitar pukul 21.00 WIB. Motor saya parkir seperti biasa lalu saya pergi beristirahat," ungkap Asyraf mengutip keterangan korban.
Keesokan harinya, korban terkejut saat mengetahui motornya telah raib. Dari rekaman CCTV, pelaku terekam beraksi sekitar pukul 03.00 WIB dengan waktu yang sangat singkat.
"Beraksi tidak lebih dari 5 menit, mereka juga terlihat menggunakan kunci khusus saat membobol motor saya," tutur dia. (fin)
Editor : AA Arsyadani