Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Libur Natal 2025 Ditetapkan Pemerintah Ini Jadwal Cuti Bersama Resminya

Nur Wachid • Senin, 15 Desember 2025 | 19:30 WIB

Libur Natal 2025 Ditetapkan Pemerintah Ini Jadwal Cuti Bersama Resminya
Libur Natal 2025 Ditetapkan Pemerintah Ini Jadwal Cuti Bersama Resminya

Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama Natal 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Ketetapan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat dalam merencanakan aktivitas kerja maupun liburan akhir tahun.

Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, Hari Raya Natal tetap diperingati pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai hari libur nasional.

Sementara itu, cuti bersama Natal ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025, sehingga masyarakat berpeluang menikmati libur panjang hingga akhir pekan.

Dengan adanya cuti bersama pada 26 Desember, maka rangkaian libur Natal 2025 dapat berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Kamis hingga Sabtu atau Minggu, tergantung kebijakan instansi masing-masing.

Kondisi ini diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, berlibur, maupun berkumpul bersama keluarga.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan cuti bersama bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat merayakan hari besar keagamaan.

Namun, pelaksanaan cuti bersama tetap menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, keamanan, dan layanan vital lainnya.

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan sejak jauh hari, masyarakat diimbau untuk mulai merencanakan agenda akhir tahun secara bijak, termasuk mengatur jadwal perjalanan dan cuti pribadi agar tidak mengganggu aktivitas pekerjaan maupun pelayanan umum. (ones-mg-PNM/kid)

Editor : Nur Wachid
#Cuti bersama Natal 2025 #tahun 2025 #libur nasional