Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mengejutkan! AS Wajibkan Riwayat Medsos 5 Tahun untuk Masuk Lewat Program Bebas Visa, Aturan Baru Ini Bikin Wisatawan Waswas?

AA Arsyadani • Kamis, 11 Desember 2025 | 17:44 WIB

 

 

Amerika Serikat
Amerika Serikat

Jawa Pos Radar Lawu - Rencana pemerintah Amerika Serikat untuk menambah persyaratan masuk bagi wisatawan dari negara peserta Program Bebas Visa (VWP) kembali menyita perhatian dunia.

Aturan baru ini dinilai semakin memperketat akses masuk ke AS, terutama setelah muncul kewajiban menyerahkan riwayat media sosial selama lima tahun terakhir.

Banyak pihak menilai kebijakan memantau jejak digital ini dapat berdampak besar pada kebebasan privasi dan prosedur perjalanan internasional.

Pemerintah Amerika Serikat tengah menyiapkan aturan baru yang cukup mengejutkan bagi wisatawan dari negara-negara yang tergabung dalam Program Bebas Visa (Visa Waiver Program/VWP).

Dalam rancangan kebijakan yang dirilis Rabu (10/12), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengumumkan bahwa pengajuan ESTA (Electronic System for Travel Authorization) akan ditambah elemen wajib baru: riwayat media sosial selama lima tahun terakhir.

Menurut pernyataan resmi CBP, data media sosial tersebut akan menjadi bagian dari informasi penting yang harus diisi pemohon ESTA, bersamaan dengan sejumlah data lainnya seperti nomor telepon dan alamat email yang pernah digunakan dalam lima hingga 10 tahun terakhir.

Selain itu, formulir juga akan meminta informasi dasar lain seperti nama, alamat, serta kontak anggota keluarga.

Langkah ini memicu perdebatan karena masyarakat dan berbagai lembaga federal diberi waktu 60 hari untuk memberikan tanggapan atas rancangan aturan tersebut.

Banyak pihak mempertanyakan sejauh mana kebijakan ini akan memengaruhi privasi dan keamanan siber para pelancong.

Saat ini, Program Bebas Visa AS mencakup 42 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jerman, dan Korea Selatan.

Setelah pengajuan ESTA disetujui, izin tersebut berlaku selama dua tahun atau hingga paspor pemohon kedaluwarsa, mana yang lebih dulu.

Selama masa berlaku itu, pemegang ESTA dapat keluar masuk Amerika Serikat berkali-kali.

Kebijakan baru ini juga dianggap selaras dengan pendekatan keras Presiden Donald Trump terhadap isu imigrasi.

Sejak awal masa kepemimpinannya, Trump berulang kali menegaskan keinginannya untuk memperketat perbatasan dan mengurangi masuknya migran ilegal.

Bahkan, jutaan warga asing telah dipulangkan ke negara asal mereka sejak Trump menjabat untuk kedua kalinya.

Dengan rencana pengetatan data ini, wisatawan dari negara peserta VWP diprediksi harus lebih siap dalam memverifikasi identitas digital mereka sebelum melakukan perjalanan ke AS.

Dampak lebih luasnya masih menjadi perdebatan, terutama terkait perlindungan privasi dan kenyamanan pelancong internasional. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Program Bebas Visa #imigrasi as #medsos #jejak digital #amerika serikat #presiden donald trump