Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Gelondongan Misterius Terbawa Banjir di Sumatera Menguak Dugaan Penebangan Liar

Nur Wachid • Selasa, 9 Desember 2025 | 23:30 WIB

Gelondongan Misterius Terbawa Banjir di Sumatera Menguak Dugaan Penebangan Liar
Gelondongan Misterius Terbawa Banjir di Sumatera Menguak Dugaan Penebangan Liar

Jawa Pos Radar Lawu - Ribuan batang kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di sejumlah wilayah di Pulau Sumatra kini menjadi sorotan publik.

Kayu-kayu itu terlihat menumpuk di tepi sungai, aliran air, bahkan hingga ke pantai seperti di Pantai Parkit, Padang, Sumatera Barat.

Banyak pihak menduga bahwa tumpukan gelondongan ini bukan semata material alami dari pohon tumbang akibat hujan lebat, melainkan hasil dari aktivitas penebangan liar (illegal logging) di kawasan hulu sungai.

Indikasi ini diperkuat dengan temuan bahwa kayu-kayu tersebut memiliki panjang dan ukuran yang cukup seragam, serta telah dibersihkan dari kulit dan ranting ciri khas kayu komersial daripada kayu liar tumbang.

Reaksi cepat datang dari parlemen. DPR RI dan pejabat terkait menuntut investigasi menyeluruh untuk menegakkan hukum terhadap pelaku pembalakan liar, termasuk perusahaan yang memegang izin namun diduga memalsukan dokumen atau memanipulasi izin guna menutupi aktivitas ilegal.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan melalui pejabat penegakan hukumnya menyatakan penyelidikan sedang dilakukan untuk menelusuri asal usul kayu tersebut.

Mereka menyebut bahwa kayu bisa berasal dari berbagai sumber: pohon alami tumbang, material sungai, areal izin pemanfaatan hutan, atau praktik ilegal.

Proses penelusuran termasuk memeriksa dokumen izin serta mengevaluasi penggunaan lahan di wilayah hulu.

Kasus ini menggambarkan bagaimana hilangnya vegetasi dan hutang canopy baik karena penebangan liar maupun pengelolaan hutan yang longgar dapat memperparah dampak bencana alam.

Gelondongan kayu yang terseret arus banjir tidak hanya menjadi bukti fisik dari kerusakan lingkungan, namun juga penyumbang potensi bahaya bagi korban dan korban hilang, mengingat kayu besar bisa menghantam rumah, jembatan, atau menyumbat aliran sungai.

Di tengah upaya penyelamatan dan evakuasi korban banjir, penting pula dilakukan penegakan hukum dan perbaikan pengelolaan hutan secara menyeluruh.

Investigasi dari kementerian dan aparat penegak hukum harus dilanjutkan secara transparan agar pelaku pembalakan liar dapat diproses, dan agar kejadian serupa yang mengancam kelestarian alam dan keselamatan rakyat bisa dicegah di masa depan. (ones-mg-PNM/kid)

Editor : Nur Wachid
#Sumatra #kayu gelondongan #banjir bandang