Jawa Pos Radar Lawu - Peristiwa mengenaskan terjadi di sebuah rumah kos di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa 25/11.
Kebakaran yang semula diduga sebagai insiden biasa ternyata menyimpan fakta lain setelah petugas menemukan dua korban tewas di dalam kamar.
Keduanya diketahui merupakan ibu dan anak yang menghuni kamar tersebut.
Kebakaran berhasil dipadamkan beberapa saat setelah laporan masuk, namun kondisi korban membuat polisi langsung mencurigai adanya tindak kriminal.
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa kedua korban diduga tewas sebelum api membakar kamar kos.
Sejumlah tanda mencurigakan pada tubuh korban membuat aparat kepolisian langsung mengalihkan penyelidikan menuju dugaan pembunuhan.
Temuan itu memicu pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti di sekitar lokasi.
Garis polisi dipasang untuk memastikan area tetap steril selama proses identifikasi dan pengumpulan bukti berlangsung.
Beberapa jam setelah kebakaran, polisi bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial DS yang diduga terlibat.
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, tersangka dan korban saling mengenal. Hal itu memperkuat dugaan bahwa pembakaran dilakukan untuk menghilangkan jejak setelah pelaku menghabisi kedua korban.
Namun, polisi masih mendalami motif utama dan apakah pelaku bertindak seorang diri atau ada pihak lain yang terlibat.Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut mengaku terkejut.
Lingkungan kos selama ini dikenal tenang, sehingga munculnya kasus pembunuhan disertai pembakaran membuat suasana kampung mendadak mencekam.
Banyak warga yang turut menyaksikan proses pemadaman api dan evakuasi korban, namun tidak menyangka bahwa kejadian itu melibatkan tindak pidana serius.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi lengkap dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, tim Inafis dan unit Reskrim Polres Nganjuk terus menyusun kronologi kejadian berdasarkan bukti fisik serta keterangan saksi.
Publik berharap kasus ini segera terungkap sepenuhnya dan pelaku dihukum setimpal. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid