Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Heboh Surat Edaran Pemecatan Gus Yahya, Gus Ulil Tegas: Tidak Sah, Itu Hanya Draft!

Muhammad Aditya Pangestu • Kamis, 27 November 2025 | 00:57 WIB
Melalui akun Facebook resminya, Gus Ulil memastikan bahwa dokumen yang beredar itu belum final
Melalui akun Facebook resminya, Gus Ulil memastikan bahwa dokumen yang beredar itu belum final

Jawa Pos Radar Lawu - Polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghangat setelah beredarnya dokumen yang disebut sebagai surat keputusan pencopotan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Surat tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menuai beragam reaksi dari kalangan Nahdliyyin.

Namun situasi tersebut langsung mendapat bantahan tegas dari tokoh NU sekaligus pengurus PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil.

Melalui akun Facebook resminya, Gus Ulil memastikan bahwa dokumen yang beredar itu belum final dan tidak memiliki kekuatan hukum organisasi.

Surat Syuriyah di bawah ini baru DRAFT. Belum sah sebagai sebuah dokumen kelembagaan. Sekali lagi: Rais Aam dan Ketua Umum adalah mandataris muktamar, dan tidak bisa dipecat oleh forum yang bukan muktamar,” tulis Gus Ulil.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Gus Yahya masih sah sebagai Ketua Umum PBNU.

“Gus Yahya tetap sah sebagai Ketua Umum PBNU,” lanjutnya.

Gus Ulil juga membagikan surat klarifikasi resmi PBNU yang secara administratif membantah keabsahan dokumen viral tersebut.

Isi Klarifikasi Resmi PBNU: Dokumen Tidak Terdaftar dan Belum Tanda Tangan Sah

Dalam klarifikasi resmi PBNU, disebutkan beberapa indikator yang membuat surat edaran pemecatan tersebut tidak sah, di antaranya:

 Baca Juga: Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang di Tengah Perjalanan Menuju ke Bandara Soekarno-Hatta

Isi Dokumen Viral: Syuriyah Disebut Telah Mencopot Gus Yahya

Sebelumnya, dokumen yang beredar mengklaim bahwa Syuriyah PBNU telah memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Surat tersebut tertulis bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 dan ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir serta Katib Syuriyah PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.

Dokumen itu diklaim sebagai tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025 di Jakarta.

Alasan Pencopotan dalam Dokumen Viral

Meski tidak dijelaskan secara terperinci, beberapa poin dalam dokumen digital yang beredar menyebut alasan pemberhentian, di antaranya:

Situasi Masih Berlanjut

Dengan adanya bantahan resmi PBNU dan sikap keras Gus Ulil, status kepemimpinan di tubuh PBNU kini menjadi perhatian publik.

Secara administratif, PBNU menyatakan Gus Yahya masih menjabat Ketua Umum, sementara dokumen pencopotan dianggap belum sah.

Polemik ini masih berkembang dan diperkirakan akan memasuki babak lanjutan dalam forum resmi PBNU. (*)

Editor : Riana M.
#surat edaran #gus yahya #ketua umum pbnu #Pengurus Besar Nahdlatul Ulama #pbnu #kh yahya cholil staquf #Gus Ulil #tokoh nu #draft