Jawa Pos Radar Lawu - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan melaksanakan razia terpadu di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan sekolah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Kayan 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Kalimantan Utara sejak pertengahan November.
Pada Senin (24/11/2025), petugas Satlantas menggelar razia di kawasan Kelurahan Karang Balik, tepatnya di depan SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 1 Tarakan.
Dalam operasi tersebut, puluhan pelajar terjaring karena kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa surat izin mengemudi (SIM) dan tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm. Beberapa di antaranya bahkan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja, khususnya pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Berdasarkan data internal kepolisian, pelanggaran lalu lintas oleh pengendara di bawah umur menjadi salah satu penyumbang utama kecelakaan di wilayah Tarakan dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam pelaksanaan razia, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pelajar dan orang tua yang menjemput anak-anak mereka.
Edukasi ini mencakup pentingnya keselamatan berkendara, penggunaan helm, serta risiko hukum dan keselamatan yang ditimbulkan jika anak-anak dibiarkan mengendarai kendaraan tanpa izin resmi.
Selain itu, Satlantas juga menggandeng pihak sekolah untuk memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.
Kepala sekolah dan guru diminta untuk turut serta mengedukasi siswa mengenai aturan lalu lintas dan bahaya berkendara tanpa SIM.
Beberapa sekolah bahkan telah memasukkan materi keselamatan lalu lintas dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan karakter.
Operasi Zebra Kayan 2025 ini tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga pengendara umum yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, fokus utama tetap pada pencegahan kecelakaan yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan beberapa orang tua yang menjemput anaknya tanpa mengenakan helm atau membawa helm cadangan untuk anaknya. Mereka pun diberikan teguran dan edukasi langsung di lokasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan mereka.
Dalam beberapa kasus, pelajar yang terjaring razia diminta untuk dijemput langsung oleh orang tua atau wali, dan kendaraan mereka ditahan sementara di kantor polisi.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan orang tua siswa. Mereka menilai bahwa tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Beberapa orang tua bahkan mengaku baru menyadari pentingnya peran mereka dalam mengawasi aktivitas berkendara anak-anak mereka.
Di sisi lain, Satlantas Polres Tarakan juga mengembangkan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap kegiatan razia. Petugas dilatih untuk berinteraksi secara santun dan edukatif, sehingga pelajar tidak merasa takut atau terintimidasi.
Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran dan kedisiplinan tanpa harus menimbulkan trauma atau ketakutan berlebihan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Satlantas juga berencana mengadakan program “Polisi Sahabat Pelajar” yang akan menyasar sekolah-sekolah di Tarakan.
Program ini bertujuan untuk memperkenalkan peran polisi sebagai pelindung dan sahabat masyarakat, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan yang menyenangkan dan interaktif.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur dapat ditekan secara signifikan.
Satlantas Polres Tarakan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran keluarga sangat penting dalam membentuk perilaku berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab. (husnul-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid