Jawa Pos Radar Lawu - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali mengeluarkan imbauan bagi warga negara asing (WNA) yang kurang mahir mengendarai sepeda motor.
Tujuannya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas selama berwisata di Pulau Dewata.
"WNA yang memang tidak bisa dan kurang terampil menggunakan kendaraan bermotor lebih khusus roda dua diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan motor secara sendiri," kata Dirlantas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Turmudi di Denpasar, Senin (17/11).
Turmudi menekankan bahwa imbauan ini penting untuk melindungi keselamatan WNA, masyarakat lokal, serta menghindari kerugian bagi penyedia jasa rental motor.
"Kalau sewa harus ada motorisnya dalam rangka melindungi WNA dan juga melindungi warga kita yang memiliki rental kendaraan bermotor supaya tidak terjadi masalah," tambahnya.
Berdasarkan data Polda Bali, pada 2024 tercatat 142 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA, meningkat 35 persen dibanding tahun sebelumnya.
Rinciannya, 21 WNA meninggal dunia, tiga luka berat, 171 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp 211 juta.
Meski demikian, Turmudi menyebut bahwa sepanjang 2025 angka kecelakaan yang melibatkan WNA cenderung menurun dan tidak terlalu signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Imbauan ini diharapkan menjadi pedoman bagi WNA yang berwisata di Bali agar tetap aman saat berkendara dan meminimalkan risiko bagi wisatawan maupun masyarakat setempat. (fin)
Editor : AA Arsyadani