Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

TPG 2025 Cair Tepat Waktu, Pemerintah Pastikan Guru Tetap Sejahtera dan Profesional

Nur Wachid • Sabtu, 15 November 2025 | 17:40 WIB

tunjgan profesi guru
tunjgan profesi guru

Jawa Pos Radar Lawu - Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap disalurkan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan terhadap jutaan pendidik yang telah menjalankan tugas profesionalnya dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, penyaluran TPG tahun 2025 dilakukan sesuai jadwal triwulan sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Hingga semester pertama tahun ini, tercatat 1.853.487 guru telah menerima tunjangan tersebut, terdiri dari 1.460.952 guru ASN daerah meliputi 929.332 PNS dan 531.620 PPPK, serta 392.535 guru non-ASN.

Jadwal Pencairan TPG 2025

Penyaluran TPG dilakukan empat kali dalam setahun (triwulanan) dengan rincian:

Triwulan I: ASN Daerah (Maret), Non-ASN (April)

Triwulan II: ASN Daerah (Juni), Non-ASN (Juli)

Triwulan III: ASN Daerah (September), Non-ASN (Oktober)

Triwulan IV: ASN Daerah & Non-ASN (November, serentak)

Hingga Oktober 2025, pencairan TPG Triwulan III bagi guru non-ASN telah berjalan lancar, sementara guru ASN daerah sudah menyelesaikannya sejak September.

Kini para pendidik menantikan pencairan triwulan terakhir yang dijadwalkan mulai November 2025. Dana akan langsung ditransfer ke rekening pribadi penerima, tanpa perantara kas daerah.

Baca Juga: Mbah Tarman Viral Lagi! Tampung 5 Gadis di Rumahnya, Polisi Turun Tangan

Besaran dan Mekanisme Penyaluran

Besaran TPG 2025 tidak berubah dari tahun sebelumnya, namun mekanisme penyalurannya kini dibuat lebih sederhana dan transparan.

Guru ASN daerah (PNS dan PPPK): menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok per bulan, dibayarkan penuh selama 12 bulan.

Guru non-ASN: menerima Rp 2 juta per bulan untuk satu tahun anggaran penuh.

Guru inpassing: besaran disesuaikan dengan hasil verifikasi penyetaraan gaji pokok dengan ASN daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan profesional, mulai dari kompetensi, kualifikasi akademik, hingga beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Syarat Pencairan dan Validasi Data

Agar pencairan berjalan lancar, guru penerima diwajibkan:

1.Memperbarui data Dapodik secara valid dan terkini.

2. Memastikan rekening bank aktif sesuai nama penerima.

3 Memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku.

4. Memenuhi beban kerja minimal sesuai ketentuan.

Semua proses pencairan kini dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, sehingga pelaksanaannya bisa dipantau secara real-time dan lebih akuntabel.

Komitmen Pemerintah Guru Sejahtera, Pendidikan Berkualitas

Mekanisme baru yang lebih efisien ini diharapkan mampu mempercepat birokrasi dan mengurangi potensi keterlambatan pencairan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru adalah bagian dari agenda besar peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan jumlah penerima hampir dua juta guru di seluruh Indonesia, program TPG 2025 menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga semangat profesionalisme dan dedikasi para pendidik di tengah tantangan zaman.(hisam-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#tpg #kemendikdasmen #dunia pendidikan indonesia #Jadwal Pencairan TPG 2025 #tunjangan profesi guru