Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

AA Arsyadani • Kamis, 13 November 2025 | 20:07 WIB

 

Brimob Polda Sumut musnahkan ladang ganja 10 hektare di Mandailing Natal, wujud komitmen perang melawan narkoba.
Brimob Polda Sumut musnahkan ladang ganja 10 hektare di Mandailing Natal, wujud komitmen perang melawan narkoba.

Jawa Pos Radar Lawu - Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Zaenal.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya Mandailing Natal yang kerap dijadikan lokasi penanaman ganja.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” ucapnya.

Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan oleh 30 personel Brimob dengan dukungan perlengkapan senjata dan peralatan taktis lengkap.

Operasi dimulai sejak Rabu (12/11) dini hari pukul 04.00 WIB melalui apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor. Tim kemudian bergerak menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.

Setelah menempuh perjalanan panjang, sekitar pukul 13.00 WIB, personel tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di perbukitan terpencil.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tutur Zaenal.

Tanaman ganja yang dimusnahkan bervariasi tingginya, mulai dari satu hingga dua meter.

Zaenal juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.

Langkah tegas Brimob Polda Sumut ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi kegiatan yang merusak generasi muda bangsa. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#brimob polda sumut #ladang ganja #mandailing natal