Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sekdaprov dan Kabag Protokol Diperiksa

Nur Wachid • Rabu, 12 November 2025 | 20:57 WIB
Tim KPK menyisir Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025), dalam operasi penggeledahan yang menyita perhatian publik. (Sumber: DOK. Riaupos.co)
Tim KPK menyisir Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025), dalam operasi penggeledahan yang menyita perhatian publik. (Sumber: DOK. Riaupos.co)

Jawa Pos Radar Lawu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.Senin, (10/11/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan intensif di Kantor Gubernur Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Operasi ini berlangsung selama lebih dari lima jam dan menjadi bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut membawa dua pejabat penting Pemprov Riau, yakni Sekretaris Daerah Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Raja Faisal. Keduanya diperiksa untuk mendalami keterlibatan dalam alur anggaran yang diduga menjadi sumber korupsi. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.

Langkah KPK ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan yang sebelumnya dilakukan terhadap Gubernur Abdul Wahid. Penelusuran terhadap aliran dana dan dokumen anggaran menjadi fokus utama dalam penggeledahan tersebut. Tim KPK menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang kerja gubernur, ruang sekretariat, dan bagian protokol.

Syahrial Abdi terlihat keluar dari Kantor Gubernur Riau dengan mengenakan kemeja putih dan langsung menuju kendaraan tim KPK. Sementara Raja Faisal dibawa melalui pintu utama kantor gubernur. Keduanya tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Penggeledahan ini menimbulkan perhatian publik, terutama karena dilakukan di pusat pemerintahan provinsi. Sejumlah pegawai dan tamu yang berada di lokasi sempat diminta untuk tidak keluar masuk selama proses berlangsung. Aparat kepolisian turut mengamankan area sekitar kantor gubernur guna memastikan kelancaran kegiatan penyidikan.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan pengembangan bukti awal yang telah dikantongi sebelumnya. Dokumen-dokumen yang diamankan diduga berkaitan dengan penganggaran proyek infrastruktur dan belanja daerah yang menjadi sorotan dalam audit internal. Beberapa dokumen yang disita antara lain laporan keuangan, notulen rapat, dan surat keputusan terkait pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, barang bukti elektronik seperti laptop dan ponsel juga turut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. KPK menilai bahwa perangkat tersebut berpotensi menyimpan komunikasi penting antara pejabat terkait dan pihak ketiga yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Pemeriksaan terhadap Sekda dan Kabag Protokol dilakukan di lokasi terpisah. KPK belum memberikan informasi detail mengenai hasil pemeriksaan, namun menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari strategi untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau agar seluruh pihak yang terkait bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum.

Sementara itu, aktivitas pemerintahan di Kantor Gubernur Riau sempat terganggu akibat penggeledahan. Beberapa agenda resmi ditunda, dan sejumlah pejabat memilih untuk tidak hadir di kantor. Situasi ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai kemungkinan adanya pejabat lain yang akan diperiksa dalam waktu dekat.

KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini bukanlah akhir dari proses penyidikan. Lembaga tersebut akan terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka. Fokus utama saat ini adalah mengungkap pola korupsi yang terjadi secara sistematis dalam pengelolaan anggaran daerah.

Langkah KPK ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aktivis antikorupsi. Mereka menilai bahwa penggeledahan di Kantor Gubernur Riau merupakan sinyal kuat bahwa KPK tidak akan kompromi terhadap praktik korupsi di level pemerintahan daerah.

Seiring dengan proses penyidikan yang berjalan, publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat. Pemerintah Provinsi Riau diharapkan dapat memberikan akses penuh kepada penyidik dan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

KPK juga menyampaikan bahwa hasil dari penggeledahan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru. Lembaga tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil, demi menjaga integritas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik. (husnul-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#kantor gubernur riau #riau #kpk