Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Heboh! Isu Rapelan Pensiunan PNS Cair November 2025, Ini Klarifikasi Tegas dari Taspen!

Nur Wachid • Rabu, 12 November 2025 | 18:55 WIB

pensiunan pns
pensiunan pns

Jawa Pos Radar Lawu – Isu mengenai kenaikan gaji dan rapelan bagi pensiunan PNS yang dikabarkan akan cair pada November 2025 tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak warganet penasaran dan menanyakan kapan uang tambahan tersebut akan masuk ke rekening para pensiunan.

Namun, PT Taspen akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kabar tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Bom Rakitan Dikendalikan Remot, Pelaku Terinspirasi Kasus Kekerasan Dunia

Kenaikan Gaji ASN Memang Resmi, Tapi Bukan untuk Pensiunan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menjadi bagian dari program quick wins pemerintah.

Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, guru, dan penyuluh.

Namun, regulasi tersebut tidak mencakup penyesuaian gaji atau tunjangan pensiun bagi para pensiunan PNS.

Artinya, kenaikan yang diatur dalam Perpres 79/2025 hanya berlaku untuk ASN aktif, bukan untuk mereka yang sudah purnatugas.

Penjelasan Resmi dari PT Taspen

Menanggapi banyaknya pertanyaan dari para pensiunan, PT Taspen lembaga pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua ASN menyampaikan penegasan melalui akun Instagram resminya.

Dalam kolom komentar, Taspen menulis secara jelas:

Baca Juga: Heboh! Gus Ipul Didesak Segera Mundur dari Sekjen PBNU, Ternyata Ini Pemicu Utamanya

“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.”

Taspen juga menambahkan bahwa belum ada informasi resmi mengenai adanya rapelan gaji bagi pensiunan PNS di bulan November 2025.

Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang beredar di media sosial ataupun situs tidak resmi.

Netizen Ramai Bertanya di Media Sosial

Kolom komentar akun resmi Taspen langsung dibanjiri pertanyaan dari warganet.
Salah satu pengguna menuliskan, “Taspen, benarkah pensiunan naik dan akan ada rapel di bulan November 2025?”

Menanggapi hal tersebut, Taspen kembali menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada kenaikan gaji maupun rapelan bagi pensiunan PNS pada bulan November.

Pembayaran Gaji Pensiun Tetap Sesuai Aturan

Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun bulan November 2025 tetap berjalan seperti biasa, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan demikian, tidak ada tambahan tunjangan atau rapelan sebagaimana yang ramai diberitakan.

Baca Juga: Morgan Freeman Tuduh AI Merampok Suaranya: 'Saya Dibayar untuk Ini, Jangan Tiru Saya Tanpa Izin'

Pensiunan Diminta Pantau Informasi Resmi

PT Taspen mengimbau seluruh pensiunan agar selalu memantau pengumuman resmi dari Taspen maupun Pemerintah.

Bila di kemudian hari ada perubahan kebijakan atau penyesuaian tunjangan pensiun, maka informasi akan diumumkan melalui kanal resmi bukan dari sumber anonim atau pesan berantai di media sosial.

Untuk saat ini, kenaikan gaji ASN yang diatur dalam Perpres 79/2025 memang benar adanya, tetapi tidak berlaku bagi pensiunan PNS.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tunjangan pensiun atau pencairan rapelan di bulan November 2025.(hisam-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#kenaikan gaji #pt taspen #pensiunan pns #perpres #kenaikan gaji asn