Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid di Pekanbaru, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Flyover dan Dinas PUPR

Nur Wachid • Selasa, 4 November 2025 | 23:55 WIB
Foto Gubernur Riau Abdul Wahid (Sumber: Riaupos.co)
Foto Gubernur Riau Abdul Wahid (Sumber: Riaupos.co)

Jawa Pos Radar Lawu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik daerah dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin malam, (3/11/2025).

Penangkapan ini dilakukan di Pekanbaru dan diduga kuat berkaitan dengan proyek infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, termasuk proyek pembangunan flyover yang tengah disorot publik.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terjerat kasus korupsi, menjadikan Abdul Wahid sebagai gubernur keempat yang ditangkap KPK dalam dua dekade terakhir.

Kronologi Penangkapan

Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, penangkapan Abdul Wahid dilakukan berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

Tim KPK melakukan penyergapan di beberapa titik di Pekanbaru, termasuk kantor Dinas PUPR dan rumah dinas gubernur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah alat bukti dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Sampai saat ini ada 10 orang yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo kepada media.

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan proyek pembangunan flyover dan sejumlah proyek strategis lainnya yang dikelola oleh Dinas PUPR. Proyek tersebut diduga menjadi ladang praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Riau.

Meski KPK belum merinci secara resmi proyek mana yang menjadi objek perkara, sumber internal menyebutkan bahwa proyek flyover di Jalan Soekarno-Hatta menjadi salah satu titik investigasi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, Abdul Wahid dan pejabat lainnya akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Profil Abdul Wahid

Abdul Wahid baru menjabat sebagai Gubernur Riau sejak Februari 2025, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan kepala daerah serentak. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB periode 2019–2024.

Dalam laporan LHKPN terakhirnya, Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar, sebagian besar berupa tanah dan bangunan.

Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat masa jabatan Abdul Wahid baru berjalan delapan bulan. Ia dikenal sebagai figur muda yang membawa semangat reformasi birokrasi dan pembangunan infrastruktur di Riau.

Namun, OTT ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek strategis di daerah.

Riau Quatrick: Empat Gubernur Ditangkap KPK

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, tiga gubernur lain Rusli Zainal, Annas Maamun, dan Lukman Edy juga pernah ditangkap KPK dalam kasus korupsi yang berbeda. Fenomena ini memunculkan istilah “Riau Quatrick”, merujuk pada empat kali berturut-turut gubernur Riau ditangkap KPK.

Kondisi ini mencerminkan tantangan besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Riau. Masyarakat sipil dan akademisi mendesak agar pemerintah pusat dan lembaga pengawas memperkuat sistem pengawasan dan transparansi anggaran, terutama dalam proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran besar.

Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya

Penangkapan Abdul Wahid mendapat sorotan luas dari masyarakat Riau. Di media sosial menjadi trending, menunjukkan kekecewaan publik terhadap praktik korupsi yang terus berulang.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi menyerukan agar KPK tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mendorong reformasi sistemik di tingkat daerah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait status kepemimpinan pasca-OTT.

Jika Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka, maka Wakil Gubernur Riau akan mengambil alih tugas pemerintahan untuk sementara waktu sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

KPK juga diharapkan segera mengungkap secara terbuka proyek-proyek yang menjadi objek perkara, serta pihak-pihak swasta yang terlibat dalam skema korupsi tersebut.

Transparansi proses hukum akan menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Riau. (husnul-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#gubernur riau #ott #infrastruktur #Abdul Wahid #proyek #pupr #flyover