Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah kembali menyalurkan BSU Rp600 ribu 2025 untuk pekerja aktif yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini ditujukan meringankan beban ekonomi di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Kini, cara cek penerima BSU Rp600 ribu bisa dilakukan mudah lewat situs resmi atau HP.
Simak langkah, syarat, dan panduan lengkap berikut agar tak ketinggalan pencairannya.
Pemerintah Lanjutkan Penyaluran BSU Rp600 Ribu Tahun 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kembali disalurkan tahun 2025.
Bantuan ini menyasar pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pencairan dilakukan secara bertahap mulai pertengahan tahun ini.
Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu 2025 Lewat HP
Baca Juga: Dua Truk Trailer Tabrakan di Tol Waru Arah Sidoarjo, Diduga Kurang Jaga Jarak Aman
Penerima dapat mengecek status secara mandiri melalui dua situs resmi pemerintah, yaitu:
https://bsu.kemnaker.go.id Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu klik Cek Status.
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Alternatif pengecekan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Kemnaker juga menyediakan pengecekan via aplikasi mobile seperti Jamsostek Mobile (JMO) dan PosPay.
Langkah ini dinilai mempermudah pekerja untuk memantau status penerimaan tanpa harus datang ke kantor instansi terkait.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut kriteria penerima BSU tahun 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK daerah.
Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPUM.
Pencairan BSU Dilakukan Bertahap
Pencairan dana Rp600 ribu dilakukan dua tahap sekaligus untuk periode Juni dan Juli 2025.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI untuk penerima di wilayah tertentu.
Apabila rekening bermasalah, penyaluran dapat dilakukan melalui kantor pos dengan membawa KTP dan bukti NIK.
Kemnaker mengimbau masyarakat hanya mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan atau tautan palsu.
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan BSU
Kemnaker menegaskan seluruh proses BSU Rp600 ribu 2025 dilakukan tanpa pungutan biaya.
Penerima diimbau waspada terhadap pesan atau link yang menjanjikan pencairan instan.
Pastikan hanya menggunakan situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk pengecekan status.
Langkah ini diambil untuk melindungi pekerja dari praktik penipuan digital yang marak terjadi.
Program BSU Rp600 ribu 2025 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja.
Dengan kemudahan akses pengecekan lewat HP, masyarakat kini bisa memastikan status bantuannya tanpa repot.
Namun, tetap waspadai situs palsu dan pastikan data diri yang digunakan resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (ghiska-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid