Jawa Pos Radar Lawu - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan reformasi besar-besaran terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Upaya pemutakhiran data ini membuahkan hasil mengejutkan ditemukan lebih dari 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai sudah tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa temuan ini didapatkan setelah tim Kemensos melakukan ground check atau verifikasi langsung ke lapangan.
Dari total 14 juta KPM yang diverifikasi, 10 juta dinyatakan layak, sementara sisanya yang berjumlah 3.500.000 lebih KPM dinyatakan tidak layak.
Penyebab Utama Naik Kelas Sosial dan Inclusion Error
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa 3,5 juta data yang dicoret ini dikategorikan sebagai "inclusion error".
"Artinya orang-orang yang masuk di dalam 3,5 juta itu adalah yang sebenarnya memang tidak layak untuk menerima bantuan. Ini yang disebut dengan inclusion error," jelas Amalia.
Secara umum, mayoritas KPM yang dicoret ini dianggap sudah naik kelas sosial dan mandiri secara ekonomi, mungkin karena sudah mendapatkan pekerjaan tetap. Meskipun penyebabnya perlu dilihat per kasus, data ini menunjukkan bahwa bansos selama ini masih dinikmati oleh sebagian masyarakat yang seharusnya sudah mampu.
Fokus Prioritas dan Peran BPS
Data 14 juta KPM yang di-ground check ini merupakan bagian dari 18 juta KPM yang baru saja menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) bulan ini.
Sementara 4 juta data lainnya masih menunggu penyelesaian ground check.
Baca Juga: BKN Batalkan Kelulusan Sejumlah PPPK Paruh Waktu, Ini Alasan Resminya
Selanjutnya, data hasil verifikasi Kemensos ini akan diserahkan ke BPS. Tugas BPS adalah mengolah data tersebut ke dalam DTSEN, melakukan perankingan, serta memverifikasi dan memvalidasi ulang 3,5 juta KPM yang tidak layak tersebut.
Gus Ipul menegaskan bahwa penerima bansos pemerintah diprioritaskan untuk KPM yang masuk Desil 1 hingga Desil 3, yaitu kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.
Mengganti yang Tidak Layak dengan yang Benar-Benar Membutuhkan
Tujuan akhir dari pemutakhiran data ini adalah memastikan bahwa subsidi negara tepat sasaran. BPS akan bekerja keras untuk menggantikan data inclusion error ini dengan data "exclusion error".
Exclusion error adalah kebalikan dari inclusion error, yaitu masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan karena kondisi ekonominya, tetapi selama ini belum pernah terdaftar sebagai penerima bansos.
Langkah Kemensos dan BPS ini diharapkan dapat menjadi terobosan untuk mewujudkan keadilan sosial dan memastikan bantuan pemerintah benar-benar dinikmati oleh mereka yang paling membutuhkan.(hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid