Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial menjelang akhir tahun. Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 sedang berlangsung secara bertahap oleh Bank Himbara untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berstatus Standing Instruction (SI) di seluruh Indonesia.
Sejak akhir Oktober 2025, beberapa wilayah sudah mulai menerima pencairan bantuan tersebut. Di antaranya, KPM di Indramayu telah menerima BPNT tahap 4 melalui Bank BNI senilai Rp600.000.
Disusul wilayah Bekasi yang juga mendapatkan BPNT tahap 4 sebesar Rp600.000 melalui Bank BNI.
Tak ketinggalan, penerima di Jawa Timur juga mulai menikmati pencairan tahap keempat dengan nominal yang sama, yaitu Rp600.000 per KPM.
Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan transfer dana, pemerintah mengimbau agar segera mengecek status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Melalui sistem ini, KPM dapat mengetahui jadwal pencairan dan memastikan data kepesertaan masih aktif.
Apabila hasil pengecekan menunjukkan status “exclude” atau sudah tidak terdaftar, maka KPM disarankan untuk segera memperbarui data di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar dapat diverifikasi kembali dan berpeluang menerima bantuan di tahap berikutnya.
Selain BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 juga mulai dicairkan. Penyaluran diprioritaskan untuk wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar), serta beberapa daerah lain seperti Kabupaten Bogor yang telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Tak hanya itu, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan tambahan pangan, yakni 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per KPM.
Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap pembagian undangan pengambilan, dan dipastikan segera diterima oleh masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dengan pencairan yang terus berjalan ini, diharapkan bansos PKH, BPNT, dan bantuan pangan tambahan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun 2025. (rafli-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid