Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Mulai Cair! Cek Jadwal per Gelombang, Cair Bertahap hingga November 2025

Nur Wachid • Jumat, 31 Oktober 2025 | 03:30 WIB

tunjagan guru triwulan 3
tunjagan guru triwulan 3

Jawa Pos Radar Lawu - Kabar menggembirakan datang untuk para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di seluruh Indonesia.

Pemerintah mulai menyalurkan TPG Triwulan 3 2025, namun proses pencairannya tidak dilakukan serentak.

Setiap daerah akan menerima dana secara bertahap atau bergelombang, tergantung pada waktu terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan kesiapan administrasi daerah.

Menurut keterangan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), daerah yang sudah menyelesaikan validasi data guru di laman Info GTK dan memiliki bank penyalur yang siap akan menjadi penerima dana tahap pertama.

“Proses pencairan dilakukan secara bergelombang agar setiap daerah bisa menyesuaikan dengan kesiapan administrasi dan anggaran yang dimiliki,” ujar pejabat Ditjen GTK, Rabu (30/10).

Tiga Faktor Penentu Kecepatan Pencairan

Ditjen GTK menjelaskan, kecepatan pencairan TPG bergantung pada tiga hal utama. Pertama, validitas data guru di sistem Info GTK, yang memastikan penerima layak dan datanya akurat.

Kedua, waktu terbit SKTP, karena dana hanya bisa dicairkan setelah surat keputusan tersebut aktif.

Ketiga, kesiapan daerah dan bank penyalur dalam menerbitkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Pemerintah menargetkan proses pencairan TPG Triwulan 3 selesai pada akhir Oktober 2025. Namun bagi guru yang SKTP-nya baru terbit setelah 7 Oktober, dana kemungkinan baru cair awal hingga pertengahan November.

Jadwal Pencairan Per Gelombang

Berdasarkan data dari Ditjen GTK, pencairan dilakukan dalam empat gelombang utama.
Gelombang pertama dimulai pada 24–28 Oktober 2025, ditujukan bagi guru dengan SKTP yang terbit lebih awal, sekitar 20–22 September.

Sebagian besar penerima di gelombang ini sudah mendapatkan dana langsung ke rekening.

Gelombang kedua berlangsung antara 29 Oktober hingga 3 November 2025, mencakup guru dengan SKTP yang terbit pada akhir September hingga awal Oktober. Saat ini, sebagian besar daerah dalam tahap penerbitan SPP dan SP2D.

Selanjutnya, gelombang ketiga diperkirakan cair antara 4–10 November 2025 bagi guru yang SKTP-nya aktif setelah 7 Oktober. Biasanya, pencairan dilakukan sekitar 10–14 hari kerja setelah verifikasi data selesai.

Sementara gelombang terakhir, yakni 11–15 November 2025, diperuntukkan bagi daerah yang mengalami kendala teknis atau validasi data Info GTK yang belum rampung. Wilayah terpencil juga termasuk dalam kelompok ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih Ikan Hias! Ini 10 Jenis Ikan Hias Cantik yang Bisa Hidup Tanpa Aerator, Cocok untuk Pemula

TPG Triwulan 4 Diprediksi Mundur

Dengan adanya sedikit pergeseran jadwal pada Triwulan 3, penyaluran TPG Triwulan 4 kemungkinan ikut bergeser.

Biasanya dana triwulan terakhir cair pada November hingga awal Desember, namun tahun ini diperkirakan mundur ke pertengahan atau akhir Desember 2025.

Pemerintah memastikan penyesuaian jadwal ini dilakukan demi menjaga kelancaran administrasi, akurasi data, dan ketertiban penyaluran anggaran di seluruh daerah.

Para guru dihimbau untuk rutin memantau status SKTP dan validasi data melalui laman Info GTK atau menghubungi Dinas Pendidikan di daerah masing-masing.

Dengan memastikan data sudah valid, proses pencairan dapat berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.(hisam-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#tpg #GTK #TPG Triwulan 3 2025 #SKTP