Jawa Pos Radar Lawu - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya penggunaan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pesan ini disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (27/10/2025).
Dalam kunjungannya, Mensos berdialog dengan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang mencairkan bantuan.
Ia memberikan peringatan keras agar dana bantuan tidak disalahgunakan. "Bansos digunakan untuk kebutuhan, dan tidak boleh digunakan untuk hal yang tidak sesuai peruntukannya.
Apalagi untuk main judol (judi online), bansos kok dibuat main judol, itu sudah jelas di luar peruntukannya dan melanggar ketentuan," tegasnya.
Saifullah Yusuf menambahkan bahwa program bansos bukanlah bantuan permanen, melainkan bentuk dukungan sementara agar masyarakat dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut hanya diberikan maksimal selama lima tahun, dan setelahnya diharapkan penerima sudah memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 50 penerima manfaat yang hadir, salah satunya Siti Mariani, warga Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal.
Siti yang merupakan seorang janda mengaku telah menerima bantuan sembako selama setahun terakhir.
Ia menyampaikan rasa syukurnya karena bantuan tersebut sangat membantu kehidupannya sehari-hari.
"Bantuannya bermanfaat untuk beli sembako, beli kebutuhan, makanan, vitamin. Kebantu dengan adanya bantuan ini," ungkapnya.
Mensos berharap agar masyarakat penerima bansos dapat menggunakan bantuan dengan bijak dan produktif, misalnya untuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan anak.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi keluarga agar tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Dengan pesan tegas tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa bansos benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan, serta tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum seperti judi online (judol). (rafli-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid