Jawa Pos Radar Lawu - Penyaluran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 telah dijadwalkan dalam empat tahap triwulanan:
• Tahap 1 : Januari–Maret 2025
• Tahap 2 : April–Juni 2025
• Tahap 3 : Juli–September 2025
• Tahap 4 : Oktober–Desember 2025
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk daftar, tahap keempat ini penting untuk diperhatikan agar pencairan berjalan lancar.
Syarat Utama Penerima PKH Tahap 4
Untuk memastikan kelayakan menerima PKH, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
• Terdaftar sebagai KPM dalam data resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sistem yang ditetapkan pemerintah.
• NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah valid dan cocok data di Dinas Kependudukan (Dukcapil) wilayah.
• Tidak sedang menerima bantuan yang menyalahi ketentuan atau terindikasi ganda tanpa hak.
• Mempunyai komponen wajib sesuai kategori: ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, disabilitas berat, seperti ketentuan PKH.
Cara Cek Status Penerima PKH
Langkah berikut dapat diikuti untuk memastikan Anda termasuk penerima PKH tahap 4:
1. Kunjungi situs resmi ini: cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi “Cek Bansos”.
2. Isi wilayah domisili Anda: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP atau NIK Anda.
4. Masukkan kode captcha atau verifikasi yang ditampilkan.
5. Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status Anda apakah terdaftar sebagai penerima PKH dan pada tahap keberapa.
Jika hasil menunjukkan status “terdaftar” dan periode “Oktober–Desember 2025”, berarti Anda masuk dalam daftar pencairan tahap 4.
Persiapan Menjelang Pencairan Tahap 4
Pastikan rekening bank atau data pencairan Anda valid dan aktif.
Siapkan KTP, KK, atau dokumen lain yang mungkin diminta oleh pihak penyalur bantuan di wilayah Anda.
Pantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) atau dinas sosial provinsi/kabupaten untuk jadwal pencairan di wilayah Anda.
Jika belum tercantum sebagai penerima, segera hubungi Dinas Sosial setempat untuk mengecek data dan usulan perubahan data jika memenuhi syarat.
Walaupun term “Tahap 4 : Oktober–Desember 2025” sudah disebut, tanggal pasti pencairan bisa berbeda antar daerah. Karena itu, cek terus kondisi di wilayah Anda.
Pastikan tidak ada pihak yang meminta uang atau dokumen rahasia dengan alasan untuk “mempercepat” pencairan pelaku penipuan bisa memanfaatkan kondisi ini.
Jika Anda menemukan bahwa Anda layak namun belum masuk daftar gunakan kesempatan untuk melapor atau memperbaiki data sebelum tahap selanjutnya.
Dengan panduan ini, Anda memiliki gambaran yang jelas tentang syarat, cara pengecekan, dan langkah persiapan untuk pencairan PKH tahap 4 Oktober–Desember 2025. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid