Jawa Pos Radar Lawu - Kasus korban seorang wanita berinisial RDA yang diduga alami pelecehan & kekerasan di lingkungan kerja viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Korban merupakan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, SPPG, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Ia melaporkan atasannya, Kepala SPPG di Bekasi berinisial K, ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan tidak pantas yang dialaminya sejak awal bekerja.
Pengakuan RDA disampaikan melalui media sosial hingga membuat warganet menyerukan keadilan.
Polisi kini telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Fakta Utama
Seorang pegawai SPPG Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial RDA (28), melaporkan atasannya berinisial K (29) ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja.
Berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/B/2652/X/2025/SPKT.SAT RESKRIM/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas baik secara verbal maupun fisik sejak mulai bekerja pada 3 Oktober 2025.
Kronologi Kejadian
Dalam kesaksiannya, RDA menyebut pelecehan terjadi di ruang kerja kantor SPPG Bekasi, di mana dirinya sempat berusaha menolak tindakan pelaku dan melindungi diri.
Ia kemudian memberanikan diri untuk melapor ke kepolisian setelah merasa tertekan secara psikologis.
RDA juga mendapat dukungan dari rekan kerja dan masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut.
Proses Hukum dan Langkah Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan penyidik akan segera memeriksa korban serta terlapor Kepala SPPG di Bekasi berinisial K.
Polisi juga akan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami masih dalam tahap penyelidikan awal. Proses akan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dampak Psikologis dan Respons Publik
Baca Juga: Dari Usia 12 Tahun hingga Panggung Lima Benua, Jejak Ki Anom Suroto dalam Dunia Wayang Kulit
Korban RDA kini disebut mengalami gangguan psikologis akibat tekanan yang dialaminya.
Pihak keluarga telah memberikan pendampingan dan berencana melibatkan lembaga perlindungan perempuan.
Tanggapan Instansi
Pihak SPPG Kota Bekasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini secara internal serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan,” tulis pernyataan resmi instansi tersebut di media sosial.
Konteks Sosial
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan di lingkungan kerja, yang menunjukkan perlunya sistem pengawasan dan mekanisme pelaporan yang lebih kuat di institusi publik.
Banyak aktivis perempuan menilai bahwa keberanian RDA menjadi contoh penting bagi korban lain untuk tidak diam ketika mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.
Kasus korban wanita berinisial RDA yang diduga alami pelecehan & kekerasan di lingkungan kerja oleh Kepala SPPG di Bekasi berinisial K kini dalam proses penyelidikan kepolisian.
Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa aman bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tempat kerja seharusnya menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan. (ghiska-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid