Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan bahwa program BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) senilai Rp900 ribu per keluarga akan mulai disalurkan pada tanggal 20 Oktober 2025.
Yayasan ini dibuka untuk sekitar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data desil 1-4 di Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bantuan ini akan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025) dan penyalurannya dilakukan melalui dua saluran utama: bank-bank Himbara (seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan lain-lain) serta melalui PT Pos Indonesia bagi mereka yang belum memiliki rekening bank.
Cara Mudah Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
Untuk memastikan apakah namamu termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra, berikut panduan praktisnya:
• Kunjungi portal resmi di cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store/App Store.
• Masukkan wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan).
• Ketik nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
• Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda tercatat sebagai penerima dan jenis bantuan yang akan diterima.
Siapa yang Berhak Menerima?
Program ini ditujukan kepada KPM yang terdaftar dalam DTKS dan berada pada kategori kesejahteraan rendah (desil 1-4).
Baca Juga: Ini 10 Suplemen Vitamin C Terbaik untuk Menjaga Kesehatan, Energi, dan Kekebalan Tubuh Setiap Saat
Penerima PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tetap dapat menerima BLT Kesra, asalkan memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan.
Penyaluran & Implikasi
Pencairan bantuan mulai dilakukan pada 20 Oktober 2025, namun karena skala program sangat besar, beberapa daerah mungkin mengalami penundaan teknis.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh KPM terlayani.
BLT Kesra hadir sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah peningkatan harga barang dan biaya hidup.
Untuk itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok dan tetap waspada terhadap oknum yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan bansos. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid