Jawa Pos Radar Lawu - Setelah penantian panjang, akhirnya ribuan pensiunan dari kalangan PNS, TNI, dan Polri mendapatkan kejelasan soal pencairan rapel gaji pensiunan tahun 2025.
Pihak Taspen dan Kemenkeu mengonfirmasi bahwa pembayaran akan dilaksanakan secara penuh meskipun dilakukan secara bertahap mulai akhir Oktober hingga pertengahan November 2025.
Alasan Penundaan
Salah satu kendala utama mengapa pencairan sempat tertunda adalah proses verifikasi dan validasi data digital yang kini diterapkan oleh Taspen.
Proses ini mencakup pengecekan nama, golongan terakhir, status keluarga, nomor rekening, dan kondisi aktif atau tidaknya penerima.
Karena volume data yang besar dan perubahan status banyak pensiunan, proses berjalan lebih lama dari biasanya.
Jadwal Pencairan dan Urutan Prioritas
Pensiunan pusat (instansi di bawah pemerintah pusat seperti Kemenkeu, Kemendikbud, TNI, Polri) diprioritaskan karena sinkronisasi data yang lebih cepat.
Pensiunan dari pemerintah daerah akan mengikuti dalam tahap selanjutnya, karena memerlukan verifikasi tambahan pada tingkat regional.
Semua dana rapel akan dibayarkan penuh tanpa potongan, kata Taspen dan Kemenkeu.
Siapa Saja yang Berhak dan Syaratnya
Pensiunan yang berhak antara lain:
Memiliki SK pensiun yang sah.
Terdaftar di sistem Taspen dan data sudah valid.
Status hidup atau “life certificate” sudah diverifikasi.
Rekening bank mitra sesuai data yang tercatat di Taspen.
Para pensiunan dapat memeriksa status pencairan melalui layanan resmi Taspen, seperti aplikasi Taspen Mobile atau call center Taspen.
Informasi yang harus dicek meliputi: verifikasi data, jadwal pencairan, dan apakah rekening sudah valid. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid