Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat penerima manfaat.
Dua program besar yang tengah bergulir adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Berdasarkan pemantauan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), penyaluran kedua program tersebut menunjukan kemajuan signifikan dengan munculnya Standing Instruction (SI) dan status Top Up pada sistem.
Kondisi ini menjadi tanda bahwa dana bansos telah mulai diproses untuk masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima manfaat.
Kemensos juga melaporkan adanya peningkatan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) irisan, yaitu mereka yang sebelumnya hanya mendapatkan BPNT namun kini terverifikasi berhak atas PKH.
Tercatat sebanyak 372.969 KPM irisan resmi menerima PKH tahap 4 pada bulan Oktober ini.
Selain itu, pemerintah juga masih menuntaskan pencairan susulan tahap 3 (periode Juli–September) bagi penerima yang baru mendapatkan KKS dari bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Lebih dari 30 kabupaten/kota di Indonesia kini menjadi prioritas penyaluran bansos karena memiliki jumlah KPM irisan terbanyak.
Beberapa wilayah di Pulau Jawa yang menjadi fokus antara lain Pandeglang, Karawang, Bandung, Lamongan, Sragen, dan Bojonegoro.
Sementara di Sumatera, wilayah seperti Lampung Timur, Ogan Komering Ilir, Rokan Hilir, dan Dairi juga termasuk penerima utama.
Adapun wilayah lainnya yang ikut terpantau mencakup Tanggamus, Simulungan, dan Lombok Timur.
Untuk memastikan bansos menjangkau daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia dalam proses distribusi.
Penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan di daerah dengan akses perbankan terbatas, misalnya di Donggala, Sulawesi Tengah, yang meliputi wilayah Banawa, Tanjung Batu, Lolia Sibure, dan Biromaru.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan ATENSI API (Anak Yatim Piatu) bagi anak-anak yang kehilangan orang tua, dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi Juli–September 2025. Bantuan ini dapat dicairkan melalui KKS Bank Mandiri atau BSI.
Selain bansos pangan dan tunai, Kemensos menegaskan pentingnya pengecekan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Status aktif PBI berarti iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan telah sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Hal ini memastikan jutaan KPM tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis hingga akhir tahun 2025.
Pemerintah mengimbau seluruh penerima manfaat untuk rutin memantau saldo KKS melalui ATM atau pendamping sosial setempat, agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak terlewatkan.
Program terpadu ini diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi keluarga penerima, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial nasional menjelang akhir tahun.(rafli-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid