Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Bansos PKH dan BPNT Mulai Dicairkan: Panduan Lengkap Cek Status KKS di 2025

Nur Wachid • Rabu, 8 Oktober 2025 | 02:30 WIB
Ilustrasi Kartu KKS KPM penerima bansos
Ilustrasi Kartu KKS KPM penerima bansos

Jawa Pos Radar Lawu - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah mulai menyalurkan kembali dana bantuan sosial tahap terbaru secara bertahap di berbagai daerah.

Penyaluran ini semakin merata, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang baru saja memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hasil peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.

Di antara lembaga penyalur, Bank BNI tercatat sebagai salah satu bank yang paling aktif memproses penyaluran sejak awal Oktober 2025.

Meski begitu, sejumlah KPM yang baru berpindah penyalur masih merasa bingung mengenai status pencairan bansos mereka. Banyak dari mereka mengandalkan situs atau aplikasi Cek Bansos untuk memeriksa status bantuan.

Namun, perlu diketahui bahwa informasi paling akurat dan terbaru hanya dapat diperoleh melalui petugas resmi, seperti pendamping PKH, petugas SIKS-NG di desa, atau Dinas Sosial daerah.

Aplikasi Cek Bansos umumnya hanya menampilkan status penerimaan secara umum apakah seseorang masih terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Sementara itu, SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang diakses oleh petugas sosial menampilkan data yang lebih detail, seperti proses penyaluran, status rekening, hingga alasan penghentian bantuan.

Salah satu istilah yang kerap muncul dalam sistem SIKS-NG adalah “Burol”, singkatan dari Pembukaan Rekening Secara Kolektif.

Status ini menandakan bahwa rekening penerima masih dalam proses pembuatan di bank Himbara. Artinya, bantuan masih berpeluang besar untuk dicairkan, kemungkinan kartu KKS sudah siap dan hanya menunggu jadwal pembagian resmi kepada penerima.

Sementara itu, status “tereksklusi” atau “gagal cek rekening” menandakan bantuan tidak akan cair.

Biasanya hal ini disebabkan oleh pemutakhiran data yang menemukan penerima tidak lagi memenuhi syarat, misalnya karena memiliki tabungan di atas Rp5 juta, terlibat transaksi mencurigakan seperti game online ilegal, atau sudah tidak masuk kategori keluarga miskin.

Bagi KPM peralihan yang sebelumnya hanya menerima pencairan pada tahap pertama, ada kemungkinan besar untuk menerima tambahan dana dari tahap 2 dan 3 sekaligus, bahkan ditambah dengan bantuan penebalan jika tersedia.

Beberapa penerima melaporkan saldo yang cukup besar karena pencairan dilakukan sekaligus.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya keamanan dalam penggunaan KKS. Penerima diimbau agar tidak menyerahkan kartu kepada pihak lain termasuk ketua kelompok atau aparat untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana.

Selain itu, proses pembaruan data sosial ekonomi terus dilakukan di setiap tahap. Jika terjadi peningkatan kondisi ekonomi atau pelanggaran terhadap kriteria penerima, maka data penerima akan otomatis dikeluarkan dari daftar bantuan.

Bagi KPM yang masih menunggu jadwal pembagian kartu dan pencairan, disarankan untuk tetap sabar, aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial, dan memastikan semua data mereka telah diverifikasi dengan benar agar hak bantuan dapat segera diterima tanpa kendala. (rafli-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#PKH BPNT 2025 #pencairan bansos #cek kks #status burol #bansos