Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025: Begini Cara Cek Saldo KKS dan Arti Status Burekol yang Sering Bikin Bingung

Nur Wachid • Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:55 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera(KKS)
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera(KKS)

Jawa Pos Radar Lawu - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai menunjukkan perkembangan signifikan pada Oktober 2025.

Di sejumlah daerah, keluarga penerima manfaat (KPM) sudah mulai mendapatkan saldo yang masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Banyak penerima yang baru saja dialihkan dari mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia menuju sistem perbankan Himbara, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Perpindahan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat distribusi bantuan serta meningkatkan efisiensi penyaluran dana ke masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

1. Cara Paling Akurat Mengecek Status Pencairan

Masyarakat diimbau agar tidak sepenuhnya bergantung pada situs resmi atau aplikasi Cek Bansos karena pembaruan datanya sering kali tertunda. Cara yang lebih efektif adalah dengan mengonfirmasi langsung kepada petugas pendamping di lapangan.

Penerima PKH dapat menanyakan langsung kepada pendamping PKH setempat, sementara penerima BPNT dapat berkonsultasi dengan petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIK-NG) di desa atau kantor Dinas Sosial daerah.

Sistem SIK-NG dinilai paling valid karena datanya tersinkronisasi langsung dengan pusat data Kementerian Sosial.

2. Memahami Istilah “Burekol” dan “Desil

Dalam sistem SIK-NG, sering kali penerima menjumpai dua istilah penting, yakni Burekol dan Desil. Burekol (Buka Rekening Kolektif) menunjukkan bahwa rekening KKS sedang diproses oleh pihak bank, sehingga kartu penerima belum aktif sepenuhnya.

Namun, saldo bantuan tetap akan dikirim setelah proses aktivasi selesai. Sementara itu, Desil merupakan indikator kesejahteraan yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bansos.

KPM dengan kategori Desil 1 hingga 5 tetap dinilai berhak menerima bantuan, sedangkan mereka yang masuk Desil 6 ke atas dianggap sudah cukup mampu dan tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

3. Alasan Bantuan Belum Masuk

Tidak semua penerima langsung mendapatkan pencairan. Ada beberapa penyebab umum mengapa dana belum cair, seperti kegagalan sistem bank dalam melakukan pengecekan rekening, terdeteksinya penggunaan data penerima untuk aktivitas tidak wajar seperti judi online berbayar, adanya simpanan lebih dari Rp5 juta di rekening lain, atau hasil pembaruan data menunjukkan bahwa penerima tidak lagi masuk dalam kategori miskin.

4. Potensi Pencairan Ganda dan Etika Penggunaan KKS

Khusus bagi KPM yang baru berpindah dari PT Pos ke bank Himbara, terdapat kemungkinan menerima pencairan ganda untuk tahap 2 dan 3 yang dikirim sekaligus.

Pemerintah mengingatkan agar dana tersebut dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk konsumsi yang tidak penting. Selain itu, kartu KKS bersifat pribadi dan tidak boleh dipinjamkan, dipegang, ataupun dikuasai oleh pihak lain, termasuk ketua kelompok atau petugas penyalur.

Dengan mekanisme baru ini, pemerintah berharap proses pencairan bansos PKH dan BPNT pada akhir 2025 berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh keluarga penerima manfaat di Indonesia.(rafli-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#bansos pkh #kks #BUREKOL #BPNT Oktober 2025